Polres Dumai tangkap 2 orang penampung 74 WNA imigran gelap

Mereka mematok harga hingga ratusan ribu untuk menampung imigran gelap di rumahnya.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Polres Dumai tangkap 2 orang penampung 74 WNA imigran gelap
Ilustrasi Imigran Gelap. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Usai mengamankan sebanyak 74 orang Warga Negara Asing (WNA), Jumat (19/2) pagi tadi, Kepolisian Resor (Polres) Dumai juga memeriksa 2 orang warga Dumai yang diduga terlibat memberikan fasilitas tempat tinggal bagi WNA itu.Su (54) dan Sg (48), yang sama-sama beralamat di Jalan Tegalega, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kotamadya Dumai Riau ini, diduga sengaja menampung sebanyak 71 warga Bangladesh dan 3 warga Iran itu dirumah mereka.Mereka ditampung secara bertahap. Ada yang sudah tinggal selama sebulan, bahkan ada yang baru hitungan hari."Ada uang sewa juga, sebesar Rp 700 ribu per rumah. Mereka menyediakan dua rumah. Uang makan dipatok Rp 300 ribu per orang," beber Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo kepada merdeka.com, Jumat malam.Bahkan, dari hasil pemeriksaan paspor, polisi menemukan ada stempel keimigrasian yang dikeluarkan oleh pihak Bandara Soekarno Hatta."Kita sudah koordinasi dengan Kasi Wasdakim dari Kantor Imigrasi Dumai. Untuk orang asing tersebut juga kita bawa ke sana," kata AKBP Suwoyo.Dari pengakuan WNA, mereka sedang menuju Negara Malaysia dan Singapura dengan Paspor Wisata yang diketahui resmi. Namun, anehnya, mereka mengaku tak diperbolehkan keluar dari rumah itu.

Rekomendasi