Politisi PDIP soal Komjen Budi: Tak mungkin promosikan tersangka

Meski demikian, PDIP menilai keputusan Jokowi menunjuk Budi pada Jumat lalu tidak melanggar UU.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Politisi PDIP soal Komjen Budi: Tak mungkin promosikan tersangka
Komjen Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Politikus PDIP TB Hasanuddin menilai sudah tidak layak Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri setelah jadi tersangka. Dia meminta Presiden Jokowi untuk mengganti dengan calon lain."Ya kalau sudah tersangka, tidak bisa dong, tidak mungkin mempromosikan tersangka," ujar Hasanuddin saat dihubungi, Selasa (13/1).Hasanuddin menyatakan, lebih baik Jokowi ajukan calon lain ke DPR untuk Kapolri. Meskipun dia mengakui, asas praduga tidak bersalah masih tetap harus dijunjung tinggi."Ya lebih bagus mencari calon lain. Walaupun tersangka belum terbukti tuh, masih asas praduga tidak bersalah, cuma masalahnya ya etika. Kalau dari perundang-undangan, ya tidak bisa orang tersangka. Kalau mengikuti asas praduga tidak bersalah belum tentu dia itu istilahnya bersalah. Tetapi kalau sisi etika, ya sebaiknya tidak bisa dipromosikan," tegas dia.Akan tetapi, dia membela Jokowi yang memilih Budi Gunawan. Dia menilai, Jokowi tak tahu jika Budi akan jadi tersangka."Sampai dengan sebelum dia tersangka saya pikir Pak Jokowi tidak melakukan hal yang melanggar UU, tapi kalau sudah tersangka ya tidak bisa mempromosikan seseorang tersangka," pungkasnya.

Rekomendasi