Politisi Demokrat Nilai Laporan PA 212 Untuk Mencari Keadilan
Merdeka.com - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai wajar jika Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan tersebut dilakukan oleh Persatuan Alumni (PA) 212.
Dia merasa laporan itu wajar bagi pihak yang merasa tidak terima dengan langkah Grace. Ferdinand pun setuju bila poligami di Islam diperbolehkan asal sesuai syarat yang ada.
"Terkait dengan Grace Natalie pernyataannya terhadap tentang poligami ada kelompok yang merasa bahwa ini menyerang ajaran agamanya. Kita tahu di ajaran agama muslim, agama Islam poligami ini halal dan dibolehkan sepanjang syaratnya terpenuhi," katanya saat dihubungi, Jumat (8/2).
Maka dari itu, laporan terhadap Grace merupakan langkah wajar karena ajaran umat muslim merasa dilecehkan.
"Nah ketika Grace Natalie menyatakan poligami, atau menentang poligami memang tentu akan ada pihak yang merasa ajaran agamanya dilecehkan ya, sehingga mereka mencoba untuk mencari keadilan," tegas Ferdinand.
Meksi begitu, Ferdinand tak ingin hal ini dijadikan polemik berkelanjutan dan sesuatu yang luar biasa. Baiknya semua diserahkan kepada kepolisian.
"Tunggu kepolisian untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat yang diterimanya. Kita harap kepolisian bekerja adil, bekerja tidak hanya sepihak, terutama menangani laporan laporan yang bersumber dari pendukung Jokowi atau pendukung penguasa," imbuhnya.
Juru Bicara Prabowo-Sandi bidang hukum ini ingin polisi mencerna dan menyikapi laporan masyarakat dengan adil supaya rasa keadilan masyarakat tak terusik.
"Kita berharap kepada kepolisian juga memproses laporan laporan yang dari pihak oposisi yang melaporkan pihak pendukung Jokowi dalam hal ini sebagai capres, karena pertarungan politiknya di sini," tutup Ferdinand.
Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Grace diduga melanggar Undang undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, khususnya soal pernyataannya tentang poligami.
Adapun laporan itu termuat dalam laporan polisi LP/B/0151/II/2019/BARESKRIM. Dimana yang melaporkannya bernama Soni Pradhana Putra, yang didampingi oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) dan PA 212.
"Yang ini ada juga (laporan) Grace Natalie, yang memang menyerang syariat Islam, syariat poligami. Syariat apapun, haram umat Islam untuk menghujat. Apalagi yang melarang syariat, yang syariat ini dilindungi oleh Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya Grace Natalie ini telah menyinggung Pancasila, telah menyinggung agama, telah menyinggung daripada unsur golongan, dan melakukan ujaran kebencian," ucap Sekjen Korlabi, Novel Bamu'min di lokasi, Senin (4/2).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya
Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.
Baca SelengkapnyaDemokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata
AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik
Yaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
'Kita Harus Rayakan Demokrasi dengan Damai Kedepankan Persaudaraan'
Berdemokrasi sehat berarti mengerti jika Pemilu sarana untuk bersatu bukan bermusuhan.
Baca SelengkapnyaRespons Istana Soal Pemakzulan Jokowi: Sampaikan Mimpi Politik Sah-sah Saja
"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya 'mimpi-mimpi politik' adalah sah-sah saja," kata Ari
Baca SelengkapnyaCiri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya
Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.
Baca Selengkapnya5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca SelengkapnyaJadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran
Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaPrinsip dan Asas Pemilu di Indonesia, Berikut Penjelasannya
Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.
Baca Selengkapnya