Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana mengungkap, isi dari ruangan yang terbakar di Gedung F Kantor BPOM bukan berisi obat-obatan. Melainkan, ruangan standarisasi napza.
“Jadi yang terbakar ruang standarisasi napza,” kata Wisnu saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021).
Wisnu menambahkan, ruangan tersebut berisi arsip dan dihuni oleh para staf. Dia memastikan ruangan tersebut bukanlah gudang simpanan obat.
“Bukan gudang penyimpanan (obat) tapi ini tempat staf dan arsip,” jelas dia.
Diketahui, insiden kebakaran tersebut terjadi 18 Juli 2021 malam hari. Puluhan personel Damkar berjibaku memadamkan api hingga memasuki waktu dini hari di keesokan hari.
BPOM memperkirakan, dugaan nominal kerugian dialami mencpai ratusan juta rupiah. Hasil investigasi sementara, kebakaran disebabkan arus pendek listrik.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Radityo