Polisi Tetapkan Satu Tersangka Demo Ricuh, Puluhan Orang Masih Diperiksa

"Sedang kita dalami (provokator), sekarang penyidik sedang maraton melakukan pemeriksaan, kita bergabung bersama Ditreskrimum Polda Jabar untuk LP kita sudah buat, penanganannya kita limpahkan ke Polda," jelasnya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Demo Ricuh, Puluhan Orang Masih Diperiksa
Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Polisi memulangkan ratusan remaja yang diamankan saat demonstrasi yang berakhir ricuh. Namun, beberapa di antara mereka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan satu orang berinisial H ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, mengatakan dari total 174 orang yang diamankan, sebagian besar dari mereka masih di bawah umur dipulangkan. Sedangkan tujuh orang yang reaktif Covid-19 sudah dtindaklanjuti di rumah sakti Ujung Berung.

"Sebagian kita pulangkan karena memang anak-anak di bawah umur yang tidak terkait langsung. Ada 51 orang yang kita lakukan pemeriksaan, kita identifikasi, kita foto, dan sidik jarinya, kita periksa yang bersangkutan itu apakah terkait penghasutan, atau pasal 160 KUHP, sehingga terjadi kerumunan," ucap dia, Kamis (22/7).

"Sedang kita dalami (provokator), sekarang penyidik sedang maraton melakukan pemeriksaan, kita bergabung bersama Ditreskrimum Polda Jabar untuk LP kita sudah buat, penanganannya kita limpahkan ke Polda," jelasnya.

Selain itu, Adanan mengungkapkan ada satu orang berinisial H ditetapkan sebagai tersangka karena membawa bom molotov. Bom itu diduga akan digunakan pada aksi demonstrasi.

Ia dijerat pasal 187, jo Pasal 53, yaitu memiliki barang atau benda yang mengandung bahan peledak yang membahayakan bagi nyawa dan harta benda dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

"Dari hasil keterangan sementara yang bersangkutan memang yang membuat bom molotov tersebut dan rencananya akan dibawa saat melaksanakan aksi unras di Balai Kota Bandung dan di Gedung Sate. Sudah kita tetapkan tersangka," katanya.

"Dari bukti hasil chatting HP yang bersangkutan memang (bom molotov) sudah disiapkan, memang dibawa, ada yang memerintahkan untuk membawa pada saat demo. Dan akan kita kembangkan ke yang memerintahkan itu, identitasnya sudah kita dapat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, demonstrasi yang melibatkan massa dari mahasiswa, pedagang, dan ojek online berlangsung pada Rabu (21/7). Mereka meminta agar kebijakan perpanjangan PPKM darurat dibatalkan karena dianggap tidak efektif menekan angka kasus COVID-19 dan menimbulkan permasalahan sosial ekonomi.

Namun, aksi demonstrasi itu tiba-tiba memanas hingga terjadi bentrokan dengan polisi karena diduga ada penyusup yang mayoritas berusia remaja, bukan dari kelompok ojol atau pedagang. Polisi pun membubarkan massa karena pertimbangan protokol kesehatan.

Rekomendasi