Polisi Sita 24 Kendaraan Terkait Pencurian dan Penggelapan di Kalbar
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrim Polda) Kalimantan Barat menyita 24 barang bukti berupa 12 unit mobil dan 12 unit kendaraan roda dua yang terkait kasus pencurian dan penggelapan.
"Dalam penyitaan itu, kami juga mengamankan sebanyak 11 tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan, di Pontianak, seperti dilansir Antara, Rabu (9/6).
Dia menjelaskan, dari sebanyak 24 kendaraan bermotor yang disita, pihaknya mengamankan 11 orang tersangka dengan sembilan kasus penggelapan dan dua tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
"Mereka terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan. Salah satunya berinisial NA berprofesi sebagai guru atau pengajar status ASN (aparatur sipil negara)," kata dia.
Dalam kasus tersebut, tersangka NA (perempuan) berhubungan langsung ke tiga rental, kemudian menjual kendaraan rental itu. Sedangkan tersangka lainnya yakni V, terlibat dengan NA dan mengakui dari perbuatannya baru ditemukan empat mobil dan masih ada delapan yang belum diamankan.
"Modus tersangka, yakni menyewa mobil di rental selama tiga hari dengan membayar penuh dan menggunakan identitas palsu. Jika tiga hari belum terjual maka penyewaan diperpanjang hingga terjual. Selain itu tersangka V merekrut orang untuk mencari pembeli dan menjualnya dengan harga Rp25 juta hingga Rp60 juta. Dengan menyewakan dan menjual mobil curian jenis Avanza dan Terios, alasannya adalah mobil jenis itu yang cepat terjual," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka (tersangka) menggunakan uang penjualan itu untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam dan menggunakan narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Kriminal Polda Kalbar itu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati apabila akan membeli mobil yang murah, serta pihak rental harus memberikan syarat penyewaan yang bisa meminimalisir adanya penggelapan.
"Saya juga mengimbau masyarakat yang kehilangan motor atau mobil bisa langsung melapor ke Ditreskrim Polda Kalbar, dengan hanya perlu membawa surat-surat dan tanpa dipungut biaya," katanya lagi.
Untuk masyarakat yang ingin membeli mobil atau motor bekas bisa mengecek terlebih dahulu ke polisi apakah barang tersebut tidak bermasalah dengan status blokir, agar tidak menjadi korban penipuan.
Sementara itu, korban pembeli kendaraan bermotor curian, Beny mengatakan berterima kasih kepada Ditreskrim Polda Kalbar yang telah mengungkap kasus pencurian dan penggelapan tersebut.
"Secara pribadi saya berterima kasih kepada Polda Kalbar dan pihak penyidik karena telah mengungkap kasus ini, karena pada awalnya memang saya membeli dengan harga normal dan tidak ada kejanggalan namun surat-surat yang dijanjikan sudah seminggu belum juga ada," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaTerungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaKesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaPemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaLibatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaKejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca Selengkapnya