Polisi Sita 2 Aset Tanah Tersangka Raibnya Rp20 Miliar Milik Winda Earl

Polisi menyita sejumlah aset milik Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT, tersangka kasus raibnya uang tabungan Rp20 miliar milik atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl. Salah satu aset yang disita adalah tanah di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Sita 2 Aset Tanah Tersangka Raibnya Rp20 Miliar Milik Winda Earl
Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyampaikan, polisi menyita sejumlah aset milik Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT, tersangka kasus raibnya uang tabungan Rp20 miliar milik atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl. Salah satu aset yang disita adalah tanah di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Satu unit tanah bangunan SHM No.1081 di Perumahan Jadepark Serpong 2, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan satu unit tanah dan bangunan dengan SHGB No.6632 di Perumahan Central Land Paradise, Kecamatan Parung Panjang, Bogor," tutur Helmy saat dikonfirmasi, Jumat (20/11).

Helmy melanjutkan, aset lain yang disita adalah satu unit kendaraan mobil Nissan Livina keluaran 2007 dan uang senilai Rp13 juta dari penerima atas nama Toni.

"Penyidik masih mendalami penerima aliran dana," kata Helmy.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT yang merupakan tersangka kasus raibnya uang tabungan Rp 20 miliar lebih milik atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl. Dalam pengakuannya, ada aliran dana senilai Rp6 miliar yang digunakan ke asuransi PT Prudential Life Assurance.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Helmy Santika menyampaikan, penyidik akan melakukan pemeriksaan ke pihak Prudential.

"Pada prinsipnya dalam penyidikan, semua yang terkait akan dikroscek, diambil keterangannya secara objektif," tutur Helmy saat dikonfirmasi, Rabu (18/11).

Helmy menyebut, tersangka AT mengaku menggunakan uang Winda Earl untuk asuransi demi meningkatkan nama baik selaku kepala cabang.

"Tujuannya adalah untuk mendapatkan performance (target cabang) untuk mendapat nama dan keuntungan pribadi tersangka," jelas dia.

Lebih lanjut, tersangka AT membuat asuransi Prudential atas nama ayah Winda Earl yakni Herman Lunardi. Nilai asuransinya sendiri mencapai Rp 4,8 miliar.

"Pengelolaan rekening tersebut adalah tersangka sendiri tanpa sepengetahuan Herman Lunardi," ucap Helmy.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi