Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait dugaan lima anggota polisi yang terjaring operasi pihak Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) pada di Perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jalan Darma Putra 3, Minggu (21/2) lalu. Kelima yang diduga anggota ini saat ini belum ada yang diamankan. "Dari hasil itu disebut lah nama lima orang oknum polisi. Nama itu proses pengembangan, tapi belum ada yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2).Menurut Iqbal, dari hasil penyelidikan sementara, kelima anggota yang terjaring tidak terbukti mengkonsumsi atau terlibat peredaran narkoba. Hal itu setelah pihaknya melakukan tes urin dan pemeriksaan terhadap lima anggota itu."Saya luruskan, katanya sudah diamankan, itu tidak ada. Dari hasil info itu kami terima kasih, kami langsung bentuk tim untuk lakukan penyelidikan, dari lima nama itu empat tidak identik. Tidak ada sama sekali anggota," terang Iqbal."Satu ada identik, yaitu Aiptu A anggota salah satu Polsek di Jaksel. Setelah proses pendalaman, setelah tes urin, dia negatif," sambungnya.Kendati demikian, meskipun hasilnya negatif, pihaknya akan terus menelusuri tindak pidana narkoba tidak akan berhenti. "Tapi dugaan tindak pidana narkoba itu tidak berhenti. Empat tidak identik itu juga tidak berhenti. Ingat itu, tentang ada yang disebut beberapa sipil, anggota DPR, itu juga kami dalami, apalagi masuk ke penyelidikan," pungkasnya. Seperti diketahui, Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) melakukan penggeledahan terhadap anggotanya yang diduga memakai narkoba, Minggu (21/2). Dalam razia tersebut, Kostrad juga mengamankan lima polisi yang diduga terlibat dalam transaksi barang terlarang itu.Kelimanya yakni Briptu Endi dan Aipda Wandi dari Polres Jakarta Selatan, Aiptu Alfi dari Mabes Polri, Bripka Agus Beler dari Polsek Kebayoran Lama, serta Aiptu Arip dari Polres Tangerang Selatan.
Polisi sebut 5 anggotanya negatif narkoba dalam operasi Kostrad
Hasil penyelidikan sementara, kelima anggota yang terjaring tidak terbukti mengkonsumsi atau terlibat peredaran narkoba.
Rekomendasi