Polisi janji usut temuan lintingan ganja di Kementerian Perdagangan

Lintingan ganja itu diketahui milik pegawai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial B.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Polisi janji usut temuan lintingan ganja di Kementerian Perdagangan
Ilustrasi rokok ganja. ©Shutterstock.com/Nikita Starichenko

Polda Metro Jaya akan menyelidiki kepemilikan ganja yang ditemukan di atas meja salah satu pegawai Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial B. Polisi menemukan ganja dibungkus kertas ke dalam kotak rokok."Itu sedang diselidiki, itu kan pisah, tidak ada hubungannya dengan kasus (dwelling time)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7).Menurut M Iqbal, penemuan ganja itu akan diselidiki oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sebab, hal itu tak terkait kasus dwelling time. "Dirut narkoba yang menangani," ujar dia.Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita daun ganja kering saat menggeledah di salah satu ruang Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag). Penggeledahan terkait lamanya waktu sandar kapal atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok."Barang bukti sudah diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Rabu (29/7).

Rekomendasi