Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp143 M di Lampung & Jambi
Merdeka.com - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp143.452.500.000 di wilayah Provinsi Lampung dan Jambi pada pertengahan Juli 2019. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan penggagalan upaya penyelundupan benih lobster itu antara lain dilakukan Sib Direktorat IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Lampung, sebanyak 366.650 ekor.
"Perinciannya 339.550 ekor jenis pasir dan 27.200 ekor jenis mutiara dengan nilai SDI uang berhasil diselamatkan sebesar Rp56.352.500.000," kata Susi di Batam, Kepulauan Riau seperti dikutip Antara, Senin (15/7).
Kemudian, Sub Dit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Jambi menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 542.200 ekor benih lobster jenis pasir dan 28.350 ekor jenis mutiara dengan sebesar Rp87.000.000.000.
Polda Lampung juga mencegah penyelundupan benih sidat sebanyak 75.000 ekor dengan nilai SDI yang berhasil diselamatkan Rp100.000.000. Berdasarkan pengembangan kasus, polisi mengamankan orang yang diduga sebagai pemodal dan pemilik, yaitu warga negara Singapura, berinisial TCY.
TCY diamankan di Kota Batam, Kepri bersama seseorang yang diduga sebagai penghubung. Rencananya benih lobster asal Jambi yang berhasil diselamatkan itu akan dilepasliarkan di Pangandaran sebanyak 86.895 ekor jenis pasir dan 8.350 jenis mutiara.
Kemudian, di Cilacap akan dilepasliarkan sebanyak 180.470 ekor jenis pasir dan 10.000 jenis mutiara, di Karimun Jawa 104.435 ekor jenis pasir dan 10.000 jenis mutiara serta di Padang ekor 170.400 jenis pasir.
Sementara, benih lobster asal Lampung akan dilepasliarkan di Denpasar sebanyak 214.000 ekor jenis pasir dan 19.357 jenis mutiara dan di Karimun Jawa sebanyak 124.730 ekor jenis pasir dan 7.743 jenis mutiara.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat sepanjang 2019, aparat penegak hukum telah menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster sebanyak 3.163.994 ekor, dengan nilai SDI yang berhasil diselamatkan Rp474.599.100.000 dari 39 kasus.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca SelengkapnyaRatusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.
Baca SelengkapnyaUdang Selingkuh biasanya hidup di sungai-sungai yang berada di pegunungan
Baca SelengkapnyaSetiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaBila sebelumnya paling banyak menghasilkan Rp1,5 juta, dia mengaku kali ini ada puluhan ikan peliharaannya itu diborong pembeli.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMomen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.
Baca Selengkapnya