Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Anak Wakil Bupati Banyuasin
Merdeka.com - Meski anak Wakil Bupati Banyuasin berinisial SG belum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah mengantongi identitas pemasok narkoba. Sementara saksi diperiksa sebanyak tiga orang.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar mengungkapkan, pemasok berinisial R yang masih diburu. Identitas pemasokan berdasarkan keterangan dari SG.
"Pemasok sudah kita kantongi inisial R, masih kita kejar," ungkap Danny, Rabu (27/11).
Polisi Periksa 3 Saksi
Dikatakannya, penyidik telah meminta keterangan tiga orang saksi. Sedangkan barang bukti, seperti bong dan pirek, tengah diperiksa di laboratorium.
"Saksi ada, tiga orang kita periksa," kata dia.
Terkait berapa lama SG mengonsumsi narkoba, Danny belum bisa berkomentar. Hanya saja, penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di TKP.
"Belum sampai ke sana karena saya belum balik ke Banyuasin, belum ada laporan dari sana. Tapi penggerebekan itu karena ada laporan yang masuk," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggelar reka ulang pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Musi Banyuasin. Tersangka EE (48) nekat melakukan perbuatan itu karena masalah bisnis.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah buron hampir dua pekan, pembunuh empat dalam satu keluarga di Musi Banyuasin ditangkap.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya