Polisi bekuk komplotan pencuri restoran, 2 di antaranya ditembak

Polresta Surakarta menangkap 6 pencuri spesialis restoran dengan pemberatan (curat) di Solo, Minggu (10/9). Dua di antaranya harus dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melarikan diri.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Polisi bekuk komplotan pencuri restoran, 2 di antaranya ditembak
Komplotan pencuri restoran. ©2017 Merdeka.com

Polresta Surakarta menangkap 6 pencuri spesialis restoran dengan pemberatan (curat) di Solo, Minggu (10/9). Dua di antaranya harus dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melarikan diri."Para tersangka kita tangkap pada Minggu kemarin sekitar pukul 04.00 WIB di Hotel Surya Andresa Penggung Klaten," ujar Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, Senin (11/9).Keenam tersangka adalah Jimmy Harpani (38) warga Gumawang, Belitang, Kabupaten Oku Timur, Aan Saputra (37) warga Kramatjati, Jakarta Timur, Jhon Hanes Andersen (41) warga Parung Serap, Cileduk, Tangerang, Apriyadi (35) warga Oku Timur, Sumatera Selatan, Efendi (42) warga Tugu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Ari Arbai (16) warga Kecamatan Baturaja, Oku Timur."Sasaran curat para tersangka adalah restoran dan rumah makan. Mereka berpura-pura sebagai tamu atau pengunjung. Masing-masing tersangka ini mempunyai peranan berbeda. Ada yang mengalihkan perhatian korban ada yang jadi tamu, ada mengambil barang, dan lain-lain," terangnya.Andy menjelaskan, dari pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan pencurian dibeberapa tempat yang berbeda dengan sasaran rumah makan atau resto. Selain tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sebuah baju batik warna biru, sebuah kaus warna kuning, ebuah baju lengan panjang warna putih, sepatu anak warna cokelat dan tas punggung, serta sebuah telepon genggam, sebuah kaus lengan pendek warna cokelat dan uang dolar."Para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan pemberatan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutupnya.

Rekomendasi