Polemik Wacana Mobil Dinas Baru, Wakil Ketua KPK Singgung Rumah Kontrakannya
Merdeka.com - Wacana mobil dinas baru pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dewas pengawas serta pejabat struktural lainnya menuai polemik. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menanggapi kritik pedas yang ditujukan pada lembaganya.
Salah satu kritik datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Hedon! Itu pernyataan ICW karena KPK menganggarkan mobil dinas dan operasional KPK 2021. Saya berterima kasih atas perhatian ICW, sebagai subyek yang dinilai, saya mempersilakan publik untuk menilainya, saya tidak akan menerima, pun tidak akan menolak," ujar Ghufron, Senin (19/10).
Ghufron merasa kecewa dengan pernyataan ICW yang menyebut pimpinan KPK jilid V bergaya hidup mewah dengan meminta kendaraan dinas kepada negara. Ghufron mempersilakan ICW untuk menelisik lebih jauh kehidupan pribadinya sebelum mengkritik.
"Silakan saja ke rumah saya untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apa pun penilaiannya," kata dia.
Mobil Dinas Pernah Pimpinan KPK Pernah Diajukan Sebelumnya
Ghufron mengatakan, terkait pengadaan mobil dinas adalah hal wajar karena menurutnya KPK bagian dari aparatur negara yang mendapat tunjangan transportasi. Hanya saja, menurut dia, para pimpinan KPK sebelumnya tak mendapat alat transportasi namun mendapat tunjangan transport.
"Tentang mobil dinas, KPK sebagai aparatur negara difasilitasi menurut peraturan salah satunya adalah transportasi. Namun karena belum ada fasilitas tersebut di ganti dengan tunjangan transport, sehingga selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya," kata dia.
Menurut Ghufron, penganggaran kendaraan dinas untuk pimpinan KPK sudah pernah diajukan oleh pemimpin-pemimpin KPK sebelumnya. Namun karena kondisi ekonomi, pengadaan mobil dinas belum direalisasikan.
"Penganggaran mobil dinas tersebut sesungguhnya sudah beberapa kali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR, bukan hanya tahun 2021 ini. Tentang harga mobil, KPK tidak menentukan, itu semua diatur dalam peraturan tentang standar fasilitas aparatur negara dengan segala tingkatannya, bahkan KPK meminta standar yang paling minim harganya," kata dia.
Meski demikian, Ghufron tetap berterimakasih kepada publik yang terus menyoroti dan mengkritik dirinya dan pimpinan KPK lainnya. "Apapun itu, saya pribadi menyampaikan terima kasih atas perhatian publik, saya yakin itu karena cintanya pada KPK," kata dia.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya