Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polemik Wacana Mobil Dinas Baru, Wakil Ketua KPK Singgung Rumah Kontrakannya

Polemik Wacana Mobil Dinas Baru, Wakil Ketua KPK Singgung Rumah Kontrakannya Pimpinan KPK Nurul Ghufron. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Wacana mobil dinas baru pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dewas pengawas serta pejabat struktural lainnya menuai polemik. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menanggapi kritik pedas yang ditujukan pada lembaganya.

Salah satu kritik datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Hedon! Itu pernyataan ICW karena KPK menganggarkan mobil dinas dan operasional KPK 2021. Saya berterima kasih atas perhatian ICW, sebagai subyek yang dinilai, saya mempersilakan publik untuk menilainya, saya tidak akan menerima, pun tidak akan menolak," ujar Ghufron, Senin (19/10).

Ghufron merasa kecewa dengan pernyataan ICW yang menyebut pimpinan KPK jilid V bergaya hidup mewah dengan meminta kendaraan dinas kepada negara. Ghufron mempersilakan ICW untuk menelisik lebih jauh kehidupan pribadinya sebelum mengkritik.

"Silakan saja ke rumah saya untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apa pun penilaiannya," kata dia.

Mobil Dinas Pernah Pimpinan KPK Pernah Diajukan Sebelumnya

Ghufron mengatakan, terkait pengadaan mobil dinas adalah hal wajar karena menurutnya KPK bagian dari aparatur negara yang mendapat tunjangan transportasi. Hanya saja, menurut dia, para pimpinan KPK sebelumnya tak mendapat alat transportasi namun mendapat tunjangan transport.

"Tentang mobil dinas, KPK sebagai aparatur negara difasilitasi menurut peraturan salah satunya adalah transportasi. Namun karena belum ada fasilitas tersebut di ganti dengan tunjangan transport, sehingga selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya," kata dia.

Menurut Ghufron, penganggaran kendaraan dinas untuk pimpinan KPK sudah pernah diajukan oleh pemimpin-pemimpin KPK sebelumnya. Namun karena kondisi ekonomi, pengadaan mobil dinas belum direalisasikan.

"Penganggaran mobil dinas tersebut sesungguhnya sudah beberapa kali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR, bukan hanya tahun 2021 ini. Tentang harga mobil, KPK tidak menentukan, itu semua diatur dalam peraturan tentang standar fasilitas aparatur negara dengan segala tingkatannya, bahkan KPK meminta standar yang paling minim harganya," kata dia.

Meski demikian, Ghufron tetap berterimakasih kepada publik yang terus menyoroti dan mengkritik dirinya dan pimpinan KPK lainnya. "Apapun itu, saya pribadi menyampaikan terima kasih atas perhatian publik, saya yakin itu karena cintanya pada KPK," kata dia.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Tanpa Mobil Dinas dan Suara Strobo, Jenderal Polisi ini Justru Santuy Naik Kereta 'Kalayang'

Tanpa Mobil Dinas dan Suara Strobo, Jenderal Polisi ini Justru Santuy Naik Kereta 'Kalayang'

Tak menggunakan mobil dinas dan lampu sorotan, Yehu justru memilih naik kereta seorang diri.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya