Polda usut kasus buku pendangkalan aqidah yang beredar di Aceh

Kombes Gustav mengaku saat ini pihak intelijen kepolisian tengah melakukan penelusuran sumber buku tersebut.

Afif
Oleh Afif - Reporter
Polda usut kasus buku pendangkalan aqidah yang beredar di Aceh
Buku pendangkalan aqidah beredar di Aceh. ©2014 merdeka.com/afifuddin acal

Sepekan terakhir warga Aceh dihebohkan dengan temuan buku pendangkalan aqidah di Aceh yang membuat masyarakat Aceh resah. Atas dasar temuan itu, pihak Polisi Daerah (Polda) Aceh tengah melakukan pengusutan dan penyelidikan buku yang menyudutkan Nabi Muhammad SAW itu.Saat ini buku-buku yang beredar di tengah-tengah masyarakat yang mengarah pendangkalan aqidah sudah disita oleh Polres kabupaten setempat. Buku tersebut sebagai barang bukti untuk melanjutkan proses penyelidikan untuk mengetahui siapa penyebar dan pelaku utamanya di Aceh."Kita telah memeriksa beberapa saksi yang mendapatkan buku itu dan kita telah meminta keterangan mereka," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo saat dikonfirmasi, Kamis (4/12) di Banda Aceh.Katanya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, pihak pakar untuk mengkaji terlebih dahulu isi dari buku tersebut."Kita juga mencari percetakan atau toko buku yang memperbanyak atau menyediakan buku tersebut," terangnya.Gustav mengaku saat ini pihak intelijen kepolisian tengah melakukan penelusuran sumber buku tersebut. Selain itu juga sedang melakukan antisipasi adanya upaya pihak-pihak tertentu yang ingin mengusik keamanan masyarakat Aceh.Kendati demikian, sampai saat ini belum ada mengarah pada pelakunya. Oleh karena itu Gustav meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberikan informasi secepatnya pada pihak kepolisian bila menemukan gelagat yang mencurigakan dan semua informasi yang dibutuhkan polisi guna memudahkan penyelidikan.Selain itu, Gustav juga meminta masyarakat agar tidak terpengaruh dengan provokasi yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Namun Gustav meminta kepada masyarakat tetap selalu waspada. "Kami minta kepada masyarakat jangan cepat terpengaruh, saring informasi atau laporkan pada pihak yang berwewenang kebenarannya," tutupnya.

Rekomendasi