Polda Metro serahkan lokasi sidang Ahok ke PN Jakut

Polda Metro Jaya hingga kini masih menunggu keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terkait lokasi sidang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebab, hingga kini PN Jakut belum menentukan lokasi sidang.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polda Metro serahkan lokasi sidang Ahok ke PN Jakut
Ahok di Kejaksaan Agung. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Polda Metro Jaya hingga kini masih menunggu keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terkait lokasi sidang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebab, hingga kini PN Jakut belum menentukan lokasi sidang.Namun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memetakan kondisi pengamanan sidang."Kewenangan ada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kita kepolisian tetap mendukung merencanakan pengamanan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/12).Menurut Argo, rekomendasi lokasi itu nantinya akan berkaitan dengan warga sekitar tentang keamanannya."Tidak ada salahnya (direkomendasikan pindah), misal lokasi pengadilan karena sempit, ada di tengah-tengah perekonomian, sedang direnovasi dan bisa mengakibatkan kemacetan lalu lintas," kata Argo. Tetapi, lanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan rekomendasi mengenai lokasi akan persidangan itu."Nanti seandainya pengadilan menanyakan daerah mana, kita sudah siap. Kita hanya memberikan rekomendasi dan efek-efeknya," pungkasnya.

Halaman
Rekomendasi