Polda Metro Jaya cari DS korban pencabulan Saipul Jamil

Mantan suami Dewi Perssik ini berharap polisi benar-benar bisa mendalami kasusnya dengan baik.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Polda Metro Jaya cari DS korban pencabulan Saipul Jamil
Saipul Jamil pamer borgol. ©2016 Merdeka.com

Akhir Mei 2016 pedangdut Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia melaporkan DS (17) yang mengaku salah satu korban perbuatan cabulnya. Ipul menuding DS memalsukan identitas. Salah satunya memalsukan usia, sehingga korban masuk kategori di bawah umur.Kini, Polda Metro tengah mencari DS dan ibunya. Hal itu diungkapkan Ipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat memenuhi panggilan sidang tuntutan."Kemarin ke Polda itu saya di BAP soal pemalsuan identitas DS. Alhamdulillah dapat respons positif dari Polda yang kini mereka (DS dan Ibunya) sedang dicari," kata Ipul di PN Jakut, Senin (6/6).Mantan suami Dewi Perssik ini berharap polisi benar-benar bisa mendalami kasusnya dengan baik. Dia mengajukan agar korban DS dicek forensik."Makanya sekalian mau dicek forensik. Sekarang malah keduanya susah dicari, di rumahnya nggak ada. Kalau sudah ketemu, cek forensik. Dua jam kan sudah kelihatan kebenarannya. Jadi dipastikan dulu dia di bawah umur atau enggak. Kalau di bawah umur kan bisa kita buktikan di persidangan," tambahnya.Diberitakan sebelumnya, Ipul menduga DS telah melakukan pemalsuan data autentik. "Diduga melakukan dan menyerahkan data-data bukti-bukti yang diduga palsu sehingga kita melakukan upaya hukum berdasarkan bukti bukti yang sudah disampaikan dan keterangan-keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa," kata Kuasa Hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5).Nazarudin berharap jika data DS benar palsu, maka kasus Saipul Jamil bisa digugurkan. "Sehingga kalau kita bisa buktikan, bukti bukti, yang diajukan untuk menjerat Saipul Jamil, apabila terbukti nanti (palsu), dapat menggugurkan atau menyatakan tuntutan terhadap Saipul Jamil tidak dapat dilanjutkan, jadi seperti itu. "Bukan bebas, kita nanti melakukan upaya hukum seperti itu," pungkasnya.Dari data yang dihimpun, pada Jumat (22/4), Saipul Jamil melaporkan DS ke Polda Metro Jaya, dengan nomor LP TBL /1947/ IV/PMJ /Ditreskrimum, atas pemalsuan dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akte autentik.

Rekomendasi