Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro bentuk satgas buat tangkap pelaku pemerkosaan di JPO

Polda Metro bentuk satgas buat tangkap pelaku pemerkosaan di JPO Irjen Tito di Polres Jakarta Utara. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas pelaku kejahatan pemerkosaan dan pencurian Iphone 5 serta uang Rp 200 ribu di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Pondok Pinang, Jakarta Selatan, terhadap karyawati R (23). Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian enggan memberikan nama identitas pelaku tersebut.

"Saya tidak akan menyebutkan, nanti itu ya," kata Irjen Tito di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/11).

Kendati demikian, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah membentuk tim satgas untuk menangkap sang pelaku. Tim satgas ini juga sedang melakukan penyelidikan.

"Dirkrimum sudah membentuk dan sedang melakukan pengejaran, seperti apa teknisnya, saya tidak bisa jelaskan," ujar dia.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan dan perampokan yang dialami seorang pekerja berinisial R (23) pada Minggu (22/11) dini hari menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, fasilitas umum bagi warga seperti JPO yang seharusnya memudahkan dan bikin nyaman warga namun malah membuat menakutkan.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ngumpet di Pekalongan, Pembunuh Wanita di Depok Ditangkap

Ngumpet di Pekalongan, Pembunuh Wanita di Depok Ditangkap

Pelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa

Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa

Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas

Kapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas

Kasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya