Polda Metro bentuk satgas buat tangkap pelaku pemerkosaan di JPO
Merdeka.com - Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas pelaku kejahatan pemerkosaan dan pencurian Iphone 5 serta uang Rp 200 ribu di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Pondok Pinang, Jakarta Selatan, terhadap karyawati R (23). Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian enggan memberikan nama identitas pelaku tersebut.
"Saya tidak akan menyebutkan, nanti itu ya," kata Irjen Tito di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/11).
Kendati demikian, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah membentuk tim satgas untuk menangkap sang pelaku. Tim satgas ini juga sedang melakukan penyelidikan.
"Dirkrimum sudah membentuk dan sedang melakukan pengejaran, seperti apa teknisnya, saya tidak bisa jelaskan," ujar dia.
Seperti diketahui, kasus pemerkosaan dan perampokan yang dialami seorang pekerja berinisial R (23) pada Minggu (22/11) dini hari menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, fasilitas umum bagi warga seperti JPO yang seharusnya memudahkan dan bikin nyaman warga namun malah membuat menakutkan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ngumpet di Pekalongan, Pembunuh Wanita di Depok Ditangkap
Pelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAdu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas
Kasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Selengkapnya