Polda Jateng tangkap pelaku penggelapan dana nasabah Rp 328 Miliar
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menangkap HS. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan uang nasabah sebesar Rp 328 Miliar.
"Benar mas sudah kami tangkap, kemarin Kamis (23/8). Soal kasus perbankan," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol M Hendra Suhartiyono saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (26/8).
HS diketahui sebagai pemegang saham di beberapa BPR yang tergabung dalam Saudara Grup. Dalam kasus ini, HS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah P21, tinggalkan melimpahkan tahap kedua, secepatnya," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (24/8) malam, tersangka HS melakukan penghimpunan dana melalui KSP Jateng Mandiri bersama-sama dengan Manager cabang Semarang, WSH dan dan RDM (dari kantor pusat Temanggung). Nilai uang nasabah yang terkumpul sebesar Rp 328 miliar.
Dari kejadian ini, para korban KSP Jateng Mandiri sangat mengharapkan perlindungan kepada para pejabat penegak hukum agar dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Sebelumnya, para korban sebelumnya melaporkan kasus ke Kejati Jateng dan Kejaksaan Agung.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenyerahan uang itu dilakukan atas izin Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya