Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Bali Tangkap Dua Bule Viral Keroyok WNA di Kuta Utara

Polda Bali Tangkap Dua Bule Viral Keroyok WNA di Kuta Utara Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, bahwa dua diantara lima pelaku sekelompok Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan penganiayaan sudah berhasil ditangkap.

"Sudah diamankan, ada dua dalam pemeriksaan kita," kata Irjen Putu saat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (3/2) sore.

Sayangnya, ia belum bisa menjelaskan secara rinci lantaran kasus masih diusut penyidik. Yang pasti, pelaku yang merupakan komplotan WNA bukan polisi Internasional.

"Bukan polisi internasional, mereka di sini-sini saja dan berselisih itu diantara mereka. Dan, kita sudah tangani mudah-mudahan dalam waktu dekat akan selesai," tuturnya.

"Kita masih mendalami ini saling melapor satu melaporkan penganiayaan, satu melaporkan pengeroyokan," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, sekelompok Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan cadar melakukan penganiayaan kepada seorang warga asing dan peristiwa itu terekam di handphone warga dan menjadi viral di media sosial, pada Rabu (2/2).

Di video berdurasi pendek itu, terlihat ada sekitar lima orang WNA yang melakukan penganiayaan kepada seorang warga asing di bagasi mobil dan kini para pelaku masih dilakukan pengejaran oleh polisi.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara membenarkan peristiwa tersebut dan itu terjadi di area parkir Luxury Lime Villas Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

"Akibat kejadian tersebut korban menderita luka memar di bagian rahang sebelah kiri dan luka lecet pada lutut sebelah kiri," kata Purwantara Rabu (2/2) malam.

Ia menerangkan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (2/2) sekitar pukul 12.30 Wita, dan korban pengeroyokan bernama Oleg Zheinov (53) asal Negara Ukraina.

Kronologinya, saat itu sekitar pukul 12.00 Wita saksi bernama Cenly Elounora Musa Lalenoh dan korban mendatangi tempat tinggal pelaku bernama Volodymyr Kamisky (30) di TKP untuk menanyakan pertanggungjawaban atas hilangnya motor Honda PCX milik saksi yang disewa oleh pelaku.

Kemudian, pelaku tidak mau bertanggungjawab atas kehilangan motor tersebut dan menuduh saksi mencuri sepeda motor itu. Lalu, pelaku menelpon teman-temannya dan pada pukul 12.30 Wita, ada empat orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai polisi internasional datang dengan menggunakan mobil Fortuner warna hitam tanpa nomor polisi.

Selain itu, mereka menggunakan rotator dan membunyikan sirine dan datang ke receptionist villa dan langsung memukul korban dan menyeret dan memukuli korban sampai ke mobil pelaku dan di dalam mobil pelaku berusaha mengikat korban.

"Berdasarkan saksi, para pelaku membawa paksa saksi dan korban menaiki mobil. Para pelaku (melaju) ke arah Kediri, Tabanan, dan menyekap korban di suatu tempat selama sekitar dua jam. Dan para pelaku juga merampas handpone merk xiaomi milik korban dan memaksa meminta sandi handphone tersebut," imbuhnya.

Selain itu, para pelaku mengancam bilamana tidak memberikan sandi handphone maka pelaku akan mematahkan kaki korban. Karena, merasa terancam korban memberikan sandi handphone tersebut.

"Saksi juga menerangkan pada handphone yang dirampas oleh pelaku tersebut terdapat kartu ATM beserta catatan penting di Bank ID dan passwordnya," ujarnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP