Polisi masih menyelidiki kasus kematian seorang Pegawai Negeri Sipil yang terbakar di rumah kosong Jalan Parit Indah, Pekanbaru. Pegawai yang berdinas di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, bernama Rioco Hendra (34) itu menghembuskan napas terakhir akibat api yang membakar seluruh tubuhnya
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, hasil autopsi oleh dokter forensik telah keluar.
"Korban terbakar, lalu meninggal dunia akibat api yang membakar tubuhnya," ujar Teddy, kepada merdeka.com Jumat (29/1).
Polisi masih menyelidiki apakah karena dibunuh atau bunuh diri. Sejumlah saksi telah diperiksa. Teddy juga menyebutkan, dari autopsi ditemukan di paru-paru Rioco banyak asap akibat api tersebut.
"Jadi begini, dilihat dari paru-paru korban itu kondisinya banyak asap. Jika korban banyak meninggal dulu baru terbakar, di paru-paru tidak akan ada asap, tapi ini banyak asapnya," tegas Teddy.
Polda Riau membantu proses penyelidikan yang dilakukan Polresta Pekanbaru. Penyebab kematian masih dianalisa bersama dokter forensik.
"Penyidik masih melakukan analisa apakah penyebab kematian bunuh diri atau dibunuh orang. Nanti kami sampaikan perkembangannya," ucap Tedy.
Sebelumnya diberitakan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru ditemukan tewas dengan kondisi terbakar Kamis (28/1) sekitar pukul 09.30 Wib di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Korban bernama Rioco Hendra (34) merupakan warga Perumahan Kulim Permai Blok T Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Lokasi terbakarnya korban merupakan komplek perumahan tempatnya berdinas. Namun, komplek itu tidak dihuni dan terbengkalai.