Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan MPR Tegaskan Jangan Sampai Wacana Amandemen UUD Rusak Tatanan Bangsa

Pimpinan MPR Tegaskan Jangan Sampai Wacana Amandemen UUD Rusak Tatanan Bangsa Lestari Moerdijat. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Partai NasDem, Lestari Moerdijat menegaskan jangan sampai wacana perubahan atau Amendemen UUD 1945 yang saat ini sedang hangat menjadi perbincangan di masyarakat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kehati-hatian sangat diperlukan. jangan sampai juga segala macam ide, usul, upaya, wacana yang berkembang saat ini berubah menjadi bola liar yang tidak bisa kita kendalikan. Dan malah akhirnya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Lestari saat diskusi virtual yang disiarkan melalui YouTube @Rerie Lestari Moerdijat, Rabu (1/9)

Dia pun mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa saat ini Pandemi Covid-19 di Indonesia belum usai. Dimana untuk mengentaskan wabah virus ini dirasa masih sangat membutuhkan kontribusi besar semua pihak.

"Saya ingin mengingatkan pada semua pihak pandemi belum selesai permasalahan bangsa demikian banyak. Kita juga berhadapan dengan situasi yang kita ketahui jadi ketidakpastian," imbuhnya

"Rasanya saat ini sebaiknya energi yang kita miliki, kita satukan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang memang menjadi keutamaan," lanjutnya.

Politikus NasDem itu pun mempertanyakan apabila permintaan Amandemen UUD 1945 merupakan kehendak dari masyarakat. Langkah tersebut haruslah dilakukan secara hati- hati dengan penuh pertimbangan dan pelibatan seluruh pihak.

"Kalau dianggap amandemen sebuah keutamaan, marilah ini dilakukan dengan baik sebenar-benarnya. Sekali lagi lihat kepentingan dan kemaslahatan," tegasnya.

Sedangkan soal wacana Amandemen UUD 1945, Lestari menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada kesepakatan di MPR terkait wacana tersebut. Kalaupun bila nanti muncul persetujuan, Amanden UUD 1945 masih harus melewati kajian- kajian dan persetujuan para anggota.

"Dalam posisi saya sebagai Wakil Ketua MPR saya bisa menyampaikan bahwa MPR RI sendiri belum memutuskan apapun. Karena sebagaimana kita ketahui proses untuk bisa mengajukan amandemen itu sangat panjang dan didahului oleh sebuah kajian," ucapnya.

Sebelumnya, wacana soal amandemen UUD1945 telah disinggung Bamsoet saat pidato di Sidang Tahunan MPR 2021, Senin (16/8) lalu. Dia menyebut amandemen konstitusi hanya akan terbatas dan hanya fokus pada pokok-pokok haluan negara (PPHN), tidak akan melebar pada perubahan pasal lain.

"Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak Pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (16/8).

Pasalnya, Bamsoet menyebut, PPHN diperlukan untuk memastikan potret wajah Indonesia 50-100 tahun mendatang.

“50-100 tahun yang akan datang, yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional dan global sebagai akibat revolusi industri, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi,” ungkapnya..

Keberadaan PPHN, lanjutnya, tidak akan mengurangi kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional baik dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

"PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan SPPN, RPJP, dan RPJM yang lebih bersifat teknokratis. Dengan PPHN, maka rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat electoral,” tandasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Rembuk Pemuda Dukung Prabowo-Gibran, Rumuskan Lima Komitmen Pemuda

Rembuk Pemuda Dukung Prabowo-Gibran, Rumuskan Lima Komitmen Pemuda

Rembuk Pemuda merupakan gerakan kepemudaan nasional yang diinisiasi Aidil Pananrang.

Baca Selengkapnya
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.

Baca Selengkapnya
Wapres Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Undangan MK di Sidang Sengketa Pemilu

Wapres Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Undangan MK di Sidang Sengketa Pemilu

Menurut Ma’ruf, tak akan ada ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK.

Baca Selengkapnya