Petugas PLN palsu di Banda Aceh tipu pelanggan juta rupiah
Merdeka.com - Polresta Banda Aceh menangkap seorang eks karyawan kontrak Perusahaan Listrik Negara (PLN), Rudi Herwantoni yang melakukan aksi penipuan kepada pelanggan. Bahkan ada pelanggan yang mengalami kerugian jutaan rupiah, ditipu pria berusia 28 tahun ini.
Tersangka ditangkap 25 Agustus 2016 lalu oleh personel Polresta Banda Aceh di daerah Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Penangkapan tersangka setelah korban Muchlis Adnan melaporkan tersangka ke PLN dan dilanjutkan ke Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin mengatakan, kejadiannya bermula saat PLN mencurigai pelanggan yang menjadi korban itu mencuri arus listrik, lalu diputuskan sementara. Kemudian datang petugas PLN palsu tersebut menawarkan jasa untuk melakukan pengurusan.
"Jadi tersangka datang beberapa hari kemudian menawarkan dia yang mengurus, karena bila mengurus di kantor mahal, lalu korban pun menyerahkan uang Rp 15.250.000 kepada tersangka dan itu terjadi 22 Desember 2015 lalu," kata T Saladin di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (2/9).
Tak lama kemudian, petugas resmi dari PLN kembali ke rumah korban untuk memeriksa. Namun petugas kaget saat mendapati listrik di rumah tersebut sudah normal, sedangkan pegurusan belum pernah dilakukan oleh korban ke kantor PLN.
"Diputuskan lagi hingga korban ini oleh PLN diberi sanksi harus bayar denda," jelasnya.
Saat itulah, sebut Saladin, korban merasa ditipu oleh petugas PLN bodong. Korban pun membuat pengaduan kepada pihak PLN dan diteruskan ke Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan labih lanjut.
"Jadi kita tindaklanjuti, karena memang ada unsur pidana di sini. Dari keterangan tersangka masih ada 22 rumah lagi dengan modus yang sama, sebagian menggunakan meteran bodong dan juga ada memperlambat arus listrik," tukasnya.
Hingga kini polisi masih mendalami 22 rumah tersebut korban atau sengaja bekerja sama dengan tersangka.
Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Sementara itu, Manager Area PLN Banda Aceh Dasrulsyah menuturkan, setiap petugas PLN yang bekerja di lapangan selalu dibekali surat tugas dan atau kartu pengenal.
"Siapa pun yang ke lapangan, walaupun mitra kita ke lapangan tetap kita bekali surat tugas," tegas Dasrulsyah.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pelanggan, bila ada petugas yang datang memeriksa meteran di rumah. Harus terlebih dahulu meminta surat tugas, agar tidak sembarangan ada petugas palsu yang mengambil keuntungan pribadi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya