Petugas Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Lewat Jasa Transportasi Logistik
Merdeka.com - Tim gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak lima kilogram. Barang haram itu diselundupkan melalui jasa transportasi logistik dan dikemas dalam kardus karton berisikan tepung.
"Petugas kita dan polisi berhasil mengamankan mobil ekspedisi jenis Daihatsu Grand Max di parkiran SPBU di Jalan Raya Lintas Sumatera, Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi yang membawa lima bungkus atau lima kilogram sabu-sabu berkualitas terbaik," kata Kasi Penindakan dan Pengawasan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, Heri Santoso, melalui keterangan tertulisnya yang diterima, seperti dilansir Antara, Kamis (21/5).
Pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (20/5) tersebut berbekal informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu menggunakan salah satu ekspedisi yang melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera Jambi-Palembang di Kabupaten Muarojambi.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menghentikan kendaraan mobil Expedisi PT Dakota yang disinyalir mengangkut barang haram tersebut. Truk tersebut kemudian diberhentikan di salah satu SPBU di Kabupaten Muarojambi.
Usai memeriksa dan menggeledah salah satu paket, petugas mendapatkan 5 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 5 dus. Untuk Mengelabui petugas, sabu tersebut disembunyikan di bawah tumpukan salah satu merek tepung.
"Iya, Petugas kita berhasil mengamankan mobil ekspedisi jenis Daihatsu Grand Max di parkiran SPBU di Jalan Raya Lintas Sumatera, Suko Awin, Kabupaten Muarojambi dan mengamankan sebanyak lima bungkus dengan berat kurang lebih lima kilogram," kata Heri Santoso.
Heri menjelaskan, penangkapan ini merupakan perkembangan dari ungkap kasus 66 kilogram narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni dalam mobil exspedisi milik PT AMP Jakarta.
"Saat ini barang bukti narkoba dan mobil truk telah kita kirim ke Mabes Polri untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut," kata Heri.
Sementara pengemudi dan kenek truck expedisi PT Dakota Jakarta yang dikendarai oleh HT dan RU telah diamankan untuk proses pemeriksaan. Untuk sopir hanya sebagai saksi karena mereka tidak mengetahui apa isi barang yang dibawa hanya sebatas sopir pekerja ekspedisi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas penyelenggara pemilu dibantu warga menerobos derasnya aliran sungai banjir, agar logistik pemilu tiba di tempat pemungutan suara tepat waktu.
Baca SelengkapnyaKisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaMereka harus bekerja keras karena akses jalan kendaraan belum tersedia.
Baca SelengkapnyaSeharusnya logistik Pemilu 2024 tersebut sudah tiba pada tanggal 16 Februari.
Baca SelengkapnyaMbak Ita membawa sejumlah logistik bantuan berupa air bersih, sembako, selimut yang akan dibagikan kepada warga terdampak.
Baca Selengkapnya