Pesta Sabu di Kandang Ayam, Tiga Pecandu Digerebek Polisi

Penyergapan polisi ini, membuat ketiga tersangka kaget. Namun, karena kondisi mereka terkurung di dalam kandang ayam, membuat mereka tidak memungkinkan untuk melarikan diri.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Pesta Sabu di Kandang Ayam, Tiga Pecandu Digerebek Polisi
Polisi tangkap tiga pecandu sabu di kandang ayam. ©2018 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Demi menghindari sergapan polisi, 3 pecandu narkoba memilih menempati kandang ayam untuk menggelar pesta sabu.

Meski demikian, aksi yang dilakukan oleh Budiono (54), warga Jalan Bulak Banteng Wetan VVII; Abdul Rosidi (45), warga Jalan Bulak Banteng Madya V; Musdi (45), warga Jalan Jatisrono Barat, Surabaya ini, tetap saja terendus oleh polisi.

Ketiga pecandu ini ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di kandang ayam yang terletak di Jalan Bulak Rukem, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko mengatakan, ketiganya ditangkap oleh petugas berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mereka.

"Kita menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada aktivitas mencurigakan di kandang ayam oleh ketiga tersangka. Menindak lanjuti info itu, mereka pun langsung kita sergap," ujarnya, Kamis (13/12).

Penyergapan polisi ini, membuat ketiga tersangka kaget. Namun, karena kondisi mereka terkurung di dalam kandang ayam, membuat mereka tidak memungkinkan untuk melarikan diri.

Polisi pun dengan mudah menangkap ketiga tersangka. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu; plastik klip berisi sisa sabu seberat 0,22 gram; pipet yang terdapat sisa sabu seberat 3,46 gram.

"Tersangka mengaku sembunyi di kandang ayam, karena mengira tidak akan tertangkap oleh petugas," tambahnya.

Terkait kasus ini, petugas pun melakukan pengembangan penyidikan, termasuk memburu pemasok sabu.

Rekomendasi