Dalam fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Surya Tjandra, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul punya pesan khusus. Dia meminta, jika nantinya Tjandra menjadi pimpinan KPK, dalam penetapan tersangka harus berdasarkan landasan kuat.
Dia menyampaikan itu berangkat dari kasus penetapan tersangka yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad terhadap Komjen Budi Gunawan atas dugaan kepemilikan rekening gendut.
"Menetapkan tersangka memang boleh saja jika memiliki alat bukti yang kuat, dan jangan sampai terulang lagi seperti kasus Budi Gunawan," kata Ruhut di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).
Ruhut juga meminta Tjandra konsisten dengan niat baik menggandeng kepolisian, kejaksaan dalam proses penegakan hukum pidana korupsi. "Saya berharap bapak tidak menjadi senjata makan tuan," ucapnya.
Ruhut merasa perlu menyampaikan ini. Bercermin dari Abraham Samad saat mengikuti uji kelayakan sebelum menjadi pimpinan KPK yang dinilai memuaskan tapi ternyata mengecewakan setelah duduk di kursi Ketua KPK. Salah satunya karena kurangnya sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya.
"Filosofi 3S (serasi, seimbang, selaras) itu ditabrak dan terjadi akhir-akhir ini. Biasanya anak muda paling baik jika fit and proper test, tapi manakala dia sudah jadi paling galak," ujarnya.