Perwira Paspampres Pemerkosa Anggota Kowad akan Jalani Pengadilan Militer
Merdeka.com - Tim dokter hingga kini masih memeriksa kesehatan Kowad yang menjadi korban pemerkosaan dari seniornya berinisial BF, yang merupakan seorang perwira Paspampres. Salah satunya bukti atau bekas dari pemerkosaan itu.
"Sedang dalam pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kisdiyanto kepada merdeka.com, Minggu (4/12).
Sementara itu, BF pun masih menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan meliputi motif dari BF yang tega melakukan hal keji terhadap juniornya itu.
"Masih dalam pemeriksaan mas," ujarnya.
Danpuspomad Letnan Jenderal TNI Chandra W Sukotjo menambahkan, BF akan dipecat dari TNI. Tanpa ada sidang kode etik.
"Di TNI tidak ada sidang Etik. Yang bersangkutan menghadapi proses hukum, maka yang bersangkutan akan diproses mulai dari penyidikan oleh Polisi Militer, sampai dengan Persidangan oleh Pengadilan Militer," kata Chandra.
Sebelumnya, prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali, telah menjadi korban dugaan kekerasan seksual pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022. Tersangka dalam kasus tersebut diketahui seorang perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Kisdiyanto mengatakan, untuk kondisi korban atau Kowad dari Kostrad di Bali saat ini masih dalam pemeriksaan tim dokter.
"Untuk korban saat ini dalam pemeriksaan di Kodam lV Hasanudin," kata Kisdiyanto saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (3/12).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaKonvoi Pejabat Diikuti Sedan Mewah, Polisi Pengawal Ambil Tindakan Sampai Bikin Wajah Pengemudi Pucat
Viral polisi pengawal tegur pengemudi sedan mewah bandel yang buntuti konvoi pejabat. Simak ulasan berikut ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca Selengkapnya19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaWakapolda Banten Kaget dengan Orang Sipil Ini yang Selalu Tahu Kegiatan Polisi 'Di mana Ada Pengamanan Disitu Ada Kang Asep'
Berikut momen Wakapolda Banten bertemu orang sipil yang selalu tahu kegiatan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca Selengkapnya