Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bertemu dengan Ibu Santi Warastuti yang viral karena aksi 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis'. Santi meminta DPR merevisi UU Narkotika agar penggunaan ganja untuk kebutuhan media diizinkan di Indonesia.
Upaya ini dilakukan demi mengobati sang anak, Pika yang mengidap penyakit Cerebral Palsy. Untuk mengobati penyakit tersebut dibutuhkan ganja medis atau Minyak Biji Ganja (CBD Oil).
"Saya sangat bersyukur sekali alhamdulillah apa yang saya aspirasikan mendapat tanggapan yang bagus dari Bapak (Dasco). Minta doanya dari semua semoga bisa berjalan dengan lancar dan bisa menolong buat anak saya dan anak-anak yang lain terutama terima kasih," kata Santi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).
Dia mengatakan ganja tersebut dibutuhkan untuk meredakan kejang-kejang pada anaknya. Saat ini, dia membawa Pika kontrol ke rumah sakit setiap bulan.
Putrinya juga menjalani tiga terapi yaitu fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi wicara-dan minum tiga macam obat kejang yang diresepkan oleh dokter seperti asam valproat, Carbamazepine, dan fenitoin.
Namun, pengobatan tersebut belum mampu menghentikan kejang-kejang tersebut. Sehingga, dia berharap ganja untuk medis bisa menjadi obat ampuh untuk Pika.
"Terutama buat atasi kejang pak yang utama itu (penggunaan ganja medis)," jelasnya.
Menanggapi aspirasi Santi, Dasco mendorong agar komisi III dan komisi IX menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas usulan ganja untuk medis tersebut.
"Hari ini saya kedatangan Ibu Santi Warastuti orangtua dari Pika yang mengalami sakit yang kemarin viral mengenai ganja medis dan didampingi pengacara Bapak Singgih mengadakan yudisial review di MK mengenai legalisasi ganja untuk medis," kata Dasco.
"Setelah mendengarkan apa-apa yang disampaikan maka kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong RDP dengan komisi III yang kebetulan sedang membahas revisi UU narkotika," sambungnya.
Dasco mengatakan, komisi terkait akan segera melakukan RDP sebelum masa reses DPR yang diketahui pada pertengahan Juli.
"Kita kalau sempat Minggu ini ya Minggu ini, tapi kalau tidak sebelum reses kita minta dilaksanakan RDP," ucap Dasco.
Advertisement
Nantinya dalam RDP nanti akan dihadirkan juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes akan diminta untuk menjelaskan kajian ganja untuk kebutuhan medis.
"Kemungkinan akan dikoordinasikan oleh komisi III karena itu berkaitan dengan komisi IX dan pihak lainnya," jelas Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Sehingga, RDP tersebut dapat dilakukan secepatnya dan segera diputuskan perihal legalisasi ganja untuk medis.
"Ini kan baru-baru saja kita terima aspirasi dan secepatnya kita akan koordinasikan," imbuhnya.