Peradilan tragedi 65 digelar di Belanda bentuk kekecewaan pegiat HAM

Desmond kembali mengungkit perlunya Jokowi-JK meminta maaf belum terselesaikannya penegakan hukum tragedi 1965.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Peradilan tragedi 65 digelar di Belanda bentuk kekecewaan pegiat HAM
Poster pengadilan rakyat 1965 di Belanda. ©2015 Merdeka.com

Pengadilan rakyat internasional (international people tribunal/IPT) terhadap kejahatan kemanusiaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia tahun 1965 digelar di Den Haag, Belanda, 10 November 2015. Peradilan itu diajukan sejumlah pegiat HAM Indonesia.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai, langkah pegiat HAM mengajukan peradilan di Belanda sebagai bentuk kekecewaan atas proses penegakan hukum khususnya masalah HAM di Indonesia.

"Apa ada bentuk penghukuman Indonesia secara keseluruhan? kan tidak ada," kata Desmond kepada awak media, Kamis (12/11).

Belajar dari kejadian ini, pemerintah dan penegak hukum harus memulihkan kepercayaan rakyat atas proses penegakan hukum di tanah air. Supaya tidak lagi ada elemen masyarakat yang memilih pengadilan internasional ketimbang penyelesaian proses hukum di Indonesia.

"Jadi posisinya hari ini adalah pelajaran sejarah yang panjang agar peristiwa ini tidak terulang lagi. Ayo kita bersama-sama memperbaiki bangsa ini. Kalau tidak proses berbangsa dan bernegara tidak akan selesai," paparnya.

Pengadilan internasional itu akan dapat mengungkap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim Presiden Soeharto. Dengan demikian pemerintah harus sadar bahwa di tahun 1965 merupakan sejarah buruk bagi Indonesia khususnya terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia.

"Sesudah peristiwa ini, harus bisa melihat bahwa ini sejarah buruk bangsa. Karena ini negara sudah menjadi kepentingan syahwat kelompok Soeharto dan pendukung-pendukungnya," tegas Desmond.

Dari kejadian ini, Desmond kembali mengungkit perlunya pemerintahan Jokowi-JK meminta maaf atas belum terselesaikannya proses penegakan hukum atas tragedi kemanusiaan tahun 1965.

"Posisi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) atau untuk pemerintahan ke depan adalah secara sadar meminta maaf dan mengakui kesalahan. Tidak harus bertahan dengan malu-malu," katanya.

Rekomendasi