Penyidik KPK geledah ruangan tersangka korupsi Alquran
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar. Zulkarnaen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Alquran.
Pantauan merdeka.com, Jumat (29/6), enam orang penyidik dengan rompi KPK masih menunggu di depan ruangan Zulkarnaen. Mereka belum bisa masuk karena kondisi pintu terkunci rapat.
"Kita tidak perlu izin, ini pintunya masih dikunci," ujar salah seorang penyidik. Ruang Zulkarnaen berada di lantai 13 dengan nomor 1324.
Keberadaan Zulkarnaen juga tidak diketahui. Sekretaris maupun asisten pribadinya tak menunjukan batang hidungnya. Saat ini penyidik masih menunggu di luar ruangan.
Sebelumnya diberitakan, KPK menelusuri tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alquran tahun tahun anggaran 2011-2012. Diduga ada suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp 35 miliar. Selain suap, ada pula dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran.
"ZD sudah dikeluarkan sprindiknya (surat perintah dimulainya penyidikan), dinyatakan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis malam (28/6).
Diduga ZD adalah Zulkarnaen Djabar selaku anggota Badan Anggaran DPR RI. Dia dijerat atas dugaan tindak pidana suap. Komisi antikorupsi menduga ada pemberian imbalan atau hadiah kepada penyelenggara negara terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL Minta Dipindah dari Rutan KPK: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Napas karena Tak Ada Ventilasi
Permintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: Luka Bakar 90-100 Persen
Kondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58: Luka Bakar 90-100 Persen
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaKondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca SelengkapnyaEks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya