Penyebar informasi hoax di media sosial terdeteksi Polri

Tim Cyber Polri terus melakukan penyelidikan terhadap banyak pihak menyebarluaskan informasi bohong (hoax) di media sosial. Polri menduga informasi sengaja disebar guna menimbulkan keresahan dan kepanikan masyarakat.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Penyebar informasi hoax di media sosial terdeteksi Polri
ilustrasi berita hoax. ©2016 Merdeka.com

Tim Cyber Polri terus melakukan penyelidikan terhadap banyak pihak menyebarluaskan informasi bohong (hoax) di media sosial. Polri menduga informasi sengaja disebar guna menimbulkan keresahan dan kepanikan masyarakat."Sudah terdeteksi ya pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menyebarluaskan informasi yang kita lihat tujuannya ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan masyarakat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).Untuk itu, Boy mengingatkan semua pihak tidak menyebarluaskan pelbagai isu menyebabkan kekhawatiran masyarakat. Sebab, Polri tak segan menindak tegas penyebar informasi bohong tersebut.Boy mengatakan Polri sepenuhnya menjamin keamanan setiap warga negara. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan informasi-informasi hoax yang disebar di media sosial."Kepolisian sepenuhnya memberikan jaminan keamanan kepada semua warga negara dan tidak perlu menghiraukan ajakan atau rusuh untuk melakukan pengambilan uang atau sejenisnya," ujar dia.Boy menganggap informasi hoax disebar banyak pihak sangat tidak mendasar. Dia menganggap ulah pihak tersebut ingin mengacaukan situasi negara termasuk mengganggu ekonomi Indonesia."Saya tidak bisa sampaikan pihak mana yang terdeteksi, tapi unit cyber crime kita sudah pegang data. Jadi kami mohon yang terpenting masyarakat laksanakan aktivitas seperti biasa," pungkas Boy.

Rekomendasi