Setelah dilakukan pemeriksaan enam saksi, penyidik menetapkan Yanto (33) sebagai tersangka. Yanto merupakan pengemudi ketek tenggelam yang menewaskan tiga penumpang tewas beberapa waktu lalu.Kapolres Banyuasin, AKBP Andri Sudarmadi mengungkapkan, penetapan tersebut berdasarkan keterangan lima saksi penumpang dan satu orang saksi ahli dari Dinas Perhubungan. Tersangka yang beralamat di Desa Kualo Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Sumatera Selatan, itu telah ditahan."Pengemudi atau sedang kapal itu telah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Andri, Jumat (24/2).Dijelaskannya, saksi menyebutkan, motor ketek tersebut memiliki mesin 20 PK yang bermuatan maksimal 500 kilogram atau setara 700 penumpang. Pada kenyataannya, tersangka membawa 17 penumpang dan barang sehingga kelebihan muatan."Terjadi overload, jauh di atas muatan maksimal," ujarnya.Selain itu, ketek tidak dilengkapi dokumen pelayaran kapal pedalaman (SKK) dan alat keselamatan penumpang seperti pelampung. Tersangka juga dinilai tidak memperhatikan cuaca karena saat kejadian angin cukup kencang dan ombak tinggi."Dan anehnya, ketek itu sebenarnya untuk transportasi pribadi, tapi justru digunakan membawa penumpang, kelebihan muatan juga," pungkasnya.Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian sehingga menyebabkan orang meninggal dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.Diketahui, kapal motor yang membawa pulang 17 karyawan PT CLS tenggelam setelah dihantam ombak saat melintas di muara Sungai Hantu, Banyuasin, Minggu (19/2) malam. Dari kejadian itu, 14 penumpang selamat, tiga tewas. Di antara korban tewas adalah pasangan suami istri, Mustofa (43) dan Suminen (41) yang merupakan warga Gurung Mali, Kecamatan SEI Tebelian, Kalimantan Barat.
Pengemudi ketek tenggelam yang tewaskan 3 penumpang jadi tersangka
Pengemudi ketek tenggelam yang tewaskan 3 penumpang jadi tersangka. Motor ketek tersebut memiliki mesin 20 PK yang bermuatan maksimal 500 kilogram atau setara 700 penumpang. Pada kenyataannya, tersangka membawa 17 penumpang dan barang sehingga kelebihan muatan.
Rekomendasi