Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara sebut Axel transfer Rp 1,5 juta buat beli obat penenang

Pengacara sebut Axel transfer Rp 1,5 juta buat beli obat penenang Axel Matthew dijemput polisi. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kuasa hukum tersangka kasus narkoba Axel Matthew Thomas (19), Yanuar Bagus, menyebut kliennya menggunakan uang Rp 1,5 juta miliknya untuk membayar obat penenang yang ditawarkan rekannya bernama Dimitri.

"Ini masalahnya obat penenang, dan yang menawarkan itu adalah orang bernama Dimitri, jadi bukan Axel yang minta," terang Yanuar dihubungi Rabu (19/7).

Dijelaskan dirinya, pemeriksaan BAP semalam itu terkait masalah keterlibatannya Axel, dan uang Rp 1,5 juta yang ditransfer Axel kepada rekannya.

"Initinya Axel dimintakan keterangan terkait uang Rp 1,5 juta yang digember-gemborkan, yang pada prinsipnya karena (obat) itu ditawarkan oleh yang namanya Dimitri," bela Yanuar.

Ketika ditanyakan lebih lanjut untuk apa Axel memesan obat penenang, dituturkan Yanuar mungkin untuk menenangkan dirinya. Yanuar tak menjawabnya.

Mengenai peran Dimitri, belum dijelaskan lebih lanjut oleh Yanuar. Dia masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan Axel yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi telah menetapkan Axel sebagai tersangka kasus narkoba pada Selasa siang. Penetapan tersangka didasarkan pada bukti permulaan bahwa Axel terlibat dalam pemesanan narkotika jenis happy five.

Hari ini lanjutnya, Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, akan melakukan gelar perkara internal untuk menentukan kualitas kasus yang menimpa Axel.

"Saya sedang menuju Polres karena ada gelar perkara untuk menentukan kualitas Axel dalam kasus ini," ucapnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP