Pengacara Aa Gatot: C dinikahi secara siri
Merdeka.com - Pengacara Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Muara Karta membantah telah melakukan pemerkosaan terhadap C salah satu muridnya. Karta mengatakan bila Aa Gatot melakukan pemerkosaan tak mungkin dilakukan hingga C hamil dan memiliki anak.
"Kalau diperkosa kenapa enggak dari dulu ngelapornya," ujar Karta saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (9/9).
Karta melanjutkan bila memang Aa Gatot memperkosa C hingga hamil, tak mungkin saat persalinan C, Aa Gatot membiayainya. Bahkan dia menyebutkan keduanya menjalin hubungan resmi.
"Citra itu dinikah secara sirih, anaknya resmi dan dibiayai Aa Gatot sampai sekarang," tegas Karta.
Pengakuan kliennya, C dinikahi Aa Gatot sebelum anak yang dilahirkan C berusia 4 tahun saat ini. "Ya kan sudah dinikahi empat tahun lalu sebelum anaknya besar," ujarnya.
"Cuma nikahnya apa ke KUA atau sirih saya enggak tahu ya, tapi kan seorang muslim kan tidak mungkin berzina berkali kali, itu kan dosa, ya artinya cuma dia lakukan perkawinan," lanjutnya.
Dia juga mengatakan Aa Gatot siap untuk menjalani tes DNA demi membuktikan anak yang dilahirkan C adalah anak dari Aa Gatot.
"Iya dong (anak Aa Gatot) bisa dites DNA, dan Si Citra kan itu mengakui hasil hubungan dengan Aa Gatot, lagi enak dulu enggak ngelapor," tandasnya.
Tak hanya itu dia juga membantah bila Aa Gatot meminta C untuk mengugurkan kandungannya. Sebab dia menyakini Aa Gatot tak akan melakukan hal tersebut lantaran telah menikahi C.
"Gini saja dia suruh lapor kepolisian kalau itu benar, itu kan ada bidannya yang gugurin kan enggak mungkin Aa Gatot yang gugurin, " tutupnya.
Sebelumnya, Aa Gatot kini dilaporkan seorang wanita berinisial C dengan tuduhan pemerkosaan. C yang didampingi oleh kuasa hukum, mengaku telah diperkosa oleh Aa Gatot, ketika dia masih berusia 16 tahun. Pemerkosaan tersebut terjadi pada medio tahun 2007 hingga 2011.
"Kejadian itu pertama kali klien saya ini masih berumur 16 tahun 10 bulan, saat itu tahun 2007 sampai tahun 2011," kata pengacara C, Sudharmono Saputra, Kamis (8/9).
Kata Sudharmono, akibat dari pemerkosaan tersebut C telah memiliki anak dari Aa Gatot. Namun Aa Gatot tidak mau mengakui kalau itu adalah darah dagingnya.
"Akhirnya klien saya hamil, dan punya anak, anaknya ini tidak pernah diakui oleh Gatot. Tapi Gatot pernah ngomong ke beberapa saksi kalau itu (anak C) adalah anaknya," ujarnya.
Untuk memuluskan pemerkosaan, Aa Gatot selalu memberikan sabu yang dia namakan aspat. Menurut Gatot aspat adalah makanan untuk malaikat dan jin.
Lalu mengapa C baru sekarang melaporkan hal ini? "Selama ini klien saya ini takut dan selalu diiming-imingi akan diakui anaknya, ketakutan itu karena ada tekanan orang-orang, sehingga tidak berani lapor. Karena ini sebelumnya ada kasus narkoba, barulah klien kita berani melaporkan," pungkasnya.
Dari laporan tersebut, Aa Gatot diancam Pasal 285 KUHP dan Pasal 286 KUHP, dengan penjara paling 12 tahun.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya