Polda Bali menetapkan ibu angkat Angeline, Margriet sebagai tersangka pembunuhan. Kuasa Hukum Margriet, Hotma Sitompoel mengatakan, penetapan itu adalah sebuah pengungkapan dengan penuh paksaan dan tekanan."Kita kan sebagai lawyer harusnya terima dulu. Yang kami sesalkan, sesungguhnya kami tidak mau bicara menyinggung Kapolda. Tapi Kapolda sudah jauh hari, belum ada bukti, belum ada apa-apa, tapi sudah bilang akan ada tersangka baru," kata Hotma saat dihubungi melalui saluran teleponnya, Minggu (28/6).Hotma khawatir penetapan kliennya sebagai tersangka lantaran di bawah tekanan. "Kami khawatir Kapolda mendapat tekanan dari masyarakat di luar," ucapnya.Sebelumnya diberitakan, Polda bali akhirnya menetapkan ibu ankat Angeline, Margriet sebagai tersangka pembunuhan. Penetapan itu baru dilakukan pada hari ini."Iya betul sudah tersangka pembunuhan," ujar Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie kepada merdeka.com, Minggu (28/6).
Penetapan Margriet jadi tersangka pembunuhan penuh paksaan
Hotma khawatir penetapan kliennya sebagai tersangka lantaran di bawah tekanan.
Rekomendasi