Pemprov Jabar Alokasikan Dana Tanggap Darurat Rp 50 miliar
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan Rp 50 miliar melalui anggaran tanggap darurat untuk perbaikan wilayah, logistik dan infrastruktur terdampak bencana. Dengan demikian, alasan kekurangan dana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar tidak berlaku lagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan, kebijakan itu merupakan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Anggaran yang diturunkan diharapkan bisa memperbaiki kondisi wilayah terdampak.
"Prioritas adalah perbaikan jembatan dan jalan yang putus di beberapa titik oleh banjir dan longsor," katanya saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (15/11).
Saat ini, pihaknya menunggu data yang disampaikan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar terkait daerah mana saja yang perlu perbaikan, termasuk tingkat kerusakannya.
Setelah itu, nilai kebutuhannya tinggal diajukan pada Gubernur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk mengalihkan dana tidak terduga ke pembangunan jembatan menjadi belanja langsung di Dinas Bina Marga.
Terkait logistik, BPBD harus terlebih dahulu mengajukan anggaran yang dibutuhkan. Semuanya harus berdasarkan hasil temuan di lapangan.
"Alokasi Rp 50 miliar tersebut berlaku sampai Desember 2018," terangnya.
Sebelumnya, Kepala BPBD Jabar, Dicky Saromi mengatakan bahwa persediaan logistik semakin menipis. Hal ini dikarenakan peristiwa bencana selalu meningkat.
Ia mengungkapkan bahwa ditandatanganinya pengajuan penganggaran Rp 750 juta pada APBD Perubahan 2018 Jabar belum memenuhi kebutuhan. Untuk menutupinya, ia mengandalkan bantuan dari organisasi atau dinas di pemerintahan.
"Sejak awal tahun susah dibagikan. Logistiknya sekarang hampir habis. Di APBD Perubahan kita dapat tambahan untuk pembelian logistik Rp 750 juta," ujarnya.
Terpisah, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menginstruksikan jajarannya melakukan penyelidikan terkait ada potensi bencana banjir dan longsor, yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.
Ia menjelaskan, penyelidikan mencakup hal yang berbau pelanggaran. Seperti penebangan pohon di bukit yang dilarang.
"Siapa yang melakukan penebangan seperti yang lalu diproses hukum," ungkap Agung usai memimpin Apel Gelar Siaga Darurat Bencana.
Jika dalam penyelidikannya didapati faktor kesengajaan, maka pelaku dan pihak terlibat akan diproses secara hukum. "Iya kalau ada temuan kita proses hukum, ditindak lanjuti kalau ada alat bukti diproses hukum," tegasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaTim SAR gabungan harus bekerja ekstra untuk bisa mengevakuasi ketiga jasad korban yang berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaSat Brimob Polda Jabar juga diterjunkan dan bergabung dengan SAR gabungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaJenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya