Menjelang perayaan tahun baru masehi warga Kota Banda Aceh menerima larangan perayaannya melalui pesan singkat. Pesan singkat ini disampaikan langsung oleh Humas Pemerintah Kota Banda Aceh.Pemerintah Kota Banda Aceh memang sudah jauh hari melarang perayaan tahun baru masehi melalui rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Kemudian diperkuat adanya fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh tahun 2013 yang mengharamkan perayaan.Kemudian pada tahun 2014 ini menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kota semakin gencar mempromosikan larangan perayaan tahun baru. Setelah memasang baliho, spanduk. Sekarang Humas Pemerintah Kota Banda Aceh mengingatkan melalui pesan singkat.Seorang warga kota Banda Aceh, Thamren Ananda mengaku sudah menerima pesan singkat tersebut. Bunyi SMS itu "WALIKOTA Banda Aceh beserta Forkompinda mengimbau seluruh warga kota agar tidak merayakan malam tahun baru 2015 M dalam bentuk apapun demikian dan terima kasih."Menurut Thamren Ananda, seharusnya Wali kota Banda Aceh tidak perlu mengurus hal-hal seperti ini. Ada banyak persoalan lain yang mesti dia kerjakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.Thamren mencontohkan persoalan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang sering macet, genangan banjir. Selain itu tingginya angka kemiskinan dan pengangguran yang harus dijadikan prioritas untuk ditangani. Karena ini jauh lebih penting diurus oleh Wali kota dari pada tahun baru."Kalau tahun baru ini kan urusan moral, seharusnya Ibu Wali urus saja moralnya sendiri, biarkan moral itu kita urus masing-masing," kata Thamren Ananda, Senin (29/12) di Banda Aceh.Sementara itu Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Banda Aceh, Marwan membenarkan adanya sebaran larangan keras perayaan tahun baru masehi 2015. Ada 10 ribu pesan singkat akan disebarkan pada warga kota Banda Aceh."SMS ini akan dikirim secara acak dan akan terus dicek, kalau tidak masuk atau sudah mati nomor itu, akan dikirim kembali. Ada 10 ribu nomor yang dikirim pada masyarakat," jelas Marwan.Katanya, SMS larangan perayaan tahun baru ini bekerja sama antara Humas Pemerintah Kota Banda Aceh dengan pihak Telkom. Pesan singkat ini disebarkan sampai tanggal 30 Desember 2014. "Kalau efektif tahun depan akan kita terapkan lagi," tutupnya.
Pemkot Banda Aceh sebar 10 ribu SMS larangan rayakan tahun baru
Menurut Thamren Ananda, seharusnya Wali kota Banda Aceh tidak perlu mengurus hal-hal yang berkaitan soal moral warganya.
Rekomendasi