Pemilik Ponpes di OKU Selatan Diduga Cabuli Santriwati hingga Melahirkan

Seorang pemilik sekaligus pengajar pondok pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, inisial MS (50) ditangkap polisi kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya. Akibat perbuatannya, korban hamil dan melahirkan seorang diri di kamar mandi.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Pemilik Ponpes di OKU Selatan Diduga Cabuli Santriwati hingga Melahirkan
Ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Seorang pemilik sekaligus pengajar pondok pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, inisial MS (50) ditangkap polisi kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya. Akibat perbuatannya, korban hamil dan melahirkan seorang diri di kamar mandi.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di tempatnya mengajar. Setelah menjalani pemeriksaan dan cukup alat bukti, statusnya ditetapkan tersangka.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengungkapkan, perbuatan itu terjadi di asrama putri saat libur puasa, April 2021. Banyak santri pulang kampung, sementara korban inisial S (19) memilih menetap di ponpes bersama beberapa temannya.

Sejauh ini, tersangka diketahui melakukan kejahatan itu kepada satu korban. Namun berdasarkan catatan kepolisian, tersangka pernah melakukan hal serupa pada 2006 dan dipenjara selama beberapa tahun.

"Untuk kasus terakhir hanya satu korban. Tapi tetap dikembangkan lagi," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dan diancam paling lama 15 tahun penjara. Dalam kasus Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sarung dan ponsel.
'

Rekomendasi