Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi meringkus Yusrizal alias Ijal (27), pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis tunawicara, I (21). Polisi menangkap Ijal di dealer Yamaha Sabang Rayamotor Jl Hoscokroaminoto, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi."Anggota kita berhasil menangkap Yusrizal alias Ijal, pelaku pemerkosaan terhadap korban I. Di dealer tersebut, Ijal berstatus karyawan," kata Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP R Manalu di Jambi, Selasa (15/1). Seperti dilansir Antara.Manalu mengatakan usai mendapat laporan kejadian itu, tak memerlukan waktu yang lama untuk anggotanya menangkap pelaku. Menurut dia, pemeriksaan korban mengalami kendala karena I masih trauma. "Selain itu, kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait, mengingat korban tunawicara," kata dia.Dari pemeriksaan petugas terhadap tersangka, Ijal mengaku berkenalan dengan korban dan kemudian dibawa ke hotel. Di hotel itulah, Ijal melakukan pemerkosaan terhadap I. "Tidak ada niat untuk memperkosa korban namun malam itu kami tiba di hotel karena pengaruh cuaca dingin kejadian tersebut terjadi pada Rabu pekan lalu 2 Januari," kata Ijal.Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di ruang tahanan Polresta Jambi. Ijal dijerat sesuai pasal 285 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman 12 tahun penjara.
Diduga diperkosa, siswi SMK di Jakarta alami trauma
Dicabuli 3 kerabatnya, WDR hamil 4 bulan dengan gangguan jiwa
Terdakwa pelaku pemerkosa India diduga dibunuh di penjara
Gadis India diperkosa dalam Bajaj
Coba perkosa anak kecil, pemuda India dipenjara lima tahun
4 Pelajar SMP perkosa adik kelas secara bergiliran
Siswi SMP diperkosa 4 temannya di gubuk depan sekolah
Pengangguran perkosa anak kandung hingga hamil 6 bulan