Pemerintah pada hari ini akan menggelar pertemuan dengan 123 Bupati dan Wali Kota untuk mengevaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. PPKM Mikro mulai diterapkan sejak 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
Evaluasi ini dilakukan mengingat PPKM Mikro sudah berjalan selama satu pekan. "Kita terus evaluasi sampai sekarang PPKM Mikro. Kita melibatkan sampai ke level paling kecil di daerah yaitu RT/RW," ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam diskusi virtual pada Selasa (16/2).
Dia pun mengatakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melihat tren kasus Covid-19 selama satu pekan terakhir sudah mengalami perbaikan di dalam pengendalian. Hal ini baik dari jumlah kasus positif, tingkat kesembuhan, penurunan tingkat kematian, dan bed occupancy ratio (BOR).
"Indikatornya terutama di beberapa hari terakhir cukup menunjukkan tren kebaikan," sambungnya.
Adapun indikator penerapan PPKM Mikro tingkat RT dibagi dalam empat zona wilayah, yaitu zona hijau, kuning, oranye, dan merah. Zonasi oranye merupakan penularan komunitas sedang, dan zona merah untuk penularan lebih tinggi.
RT yang dinyatakan masuk dalam zona merah maka akan diterapkan pembatasan aktivitas sampai pukul 20.00 malam.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6