Pemerintah Didesak Hentikan Operasi Transportasi Mudik

Sebab jika presiden hanya melarang mudik tanpa adanya kebijakan lanjutan seperti larangan operasi bagi angkutan umum, maka tujuan utama aturan tersebut yakni membatasi pergerakan masyarakat tidak akan tercapai.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Pemerintah Didesak Hentikan Operasi Transportasi Mudik
Mudik. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto meminta larangan mudik yang dikeluarkan presiden Joko Widodo tidak dijalankan setengah-setengah. Apalagi hanya sebatas ucapan tanpa pelaksanaan yang tegas.

"Tadi pak presiden umumkan dilarang mudik itu saya kira bagus. Kita apresiasi, tapi tindakan pemerintah atau imbauan atau kebijakan pemerintah ini jangan setengah-setengah, jangan hanya lip service," katanya kepada wartawan, Selasa (21/4).

Menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, larangan mudik yang dikeluarkan presiden harus diikuti dengan kebijakan lanjutan. Misalnya menghentikan operasional angkutan transportasi yang digunakan masyarakat untuk pulang kampung.

"Kalau dilarang mudik, maka ada ikutan berikutnya. Artinya pemerintah harus siap dengan langkah berikutnya seperti menghentikan semua angkutan transportasi, misalnya bus antar kota antar provinsi itu tidak boleh beroperasi lagi," tegasnya.

Sebab jika presiden hanya melarang mudik tanpa adanya kebijakan lanjutan seperti larangan operasi bagi angkutan umum, maka tujuan utama aturan tersebut yakni membatasi pergerakan masyarakat tidak akan tercapai.

"Kalau mereka masih beroperasi lagi tentu pergerakan masyarakat masih akan banyak mereka beli tiket pulang masing-masing atau kereta api kalau misal masih beroperasi pulau Jawa atau Sumatera ya mereka masih akan mengisi kereta api itu mereka masih mudik termasuk pesawat,” terangnya.

"Kalau moda transportasi tidak dihentikan mereka beli tiket sendiri mereka pakai uang sendiri terus bus juga tidak akan berhenti kalau tidak dilarang dan itu tak bisa disalahkan, tapi ikutan dari pidato pak Jokowi kalau memang benar serius bukan hanya pemanis kata harus diikuti dengan penghentian moda transportasi selama kurun puasa mudik dan lebaran," tutup Yandri.

Anggota Komisi V asal Fraksi Demokrat Irwan mengkritik larangan mudik yang dikeluarkan presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah dalam pandangan dia lambat dalam mengeluarkan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.

"Saran ini (larangan mudik) sudah saya sampaikan sejak sebulan lalu. Karena pelarangan mudik ini sangat penting," katanya kepada wartawan, Selasa (21/4).

Menurut Wasekjen Demokrat ini, saran tersebut sangat beralasan. Mengingat Jakarta merupakan episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Karena Jakarta sebagai epicentrum penyebaran Covid-19 khususnya pulau Jawa, lalu juga banyak pulau-pulau lain juga banyak positif karena habis berkunjung ke Jakarta jadi harus dilarang mudik udah dari jauh-jauh hari," jelasnya.

"Jadi kalau presiden baru melarang mudik saat ini, saya pikir akan tetapi ini sangat lambat karena keburu corona-nya sudah menyebar. pemudik yang sudah pulang kampung duluan," imbuhnya.

Larangan mudik tersebut, tegas dia, harus segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Misalnya Kementerian Perhubungan harus segera membuat pengaturan transportasi baik darat, laut, dan udara. Dengan demikian dapat berjalan dengan lancar.

"Itu tidak cukup yang tidak mudik itu harus dijamin hidupnya. Jadi hari ini kita kan akan rapat dengan PUPR, Perhubungan. Nanti saya akan tanyakan skema apa dari Kemenhub. Jangan sampai bertentangan lagi dengan presiden. Jadi harus ada skema yang melindungi rakyat yang tidak mudik dan juga harus ada skema untuk melindungi pelaku-pelaku usaha transportasi," tandasnya.

Rekomendasi