Satuan Reskrim Kepolisian Resort Dumai hari ini menggelar rekonstruksi ulang kasus pencurian sepeda motor disertai pembunuhan sadis, yang dilakukan tersangka IG bersama ibu angkatnya RS (65) terhadap Dalena (33), warga Jalan Meranti Darat.Dalam rekonstruksi ulang, pelaku menganiaya korban di dalam kamar mandi. Dalam kondisi sekarat, korban sempat dicabuli pelaku."Tersangka IG sempat menyayat korban dengan sebuah pisau dan terbukti mencabuli korban dalam keadaan sekarat, dan ini sudah dibuktikan kebenaran dengan hasil autopsi," kata Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki kepada wartawan, Selasa (15/3).Dikutip dari Antara, warga memadati tempat kejadian perkara pembunuhan ini, meski hanya bisa melihat dari luar halaman depan yang telah dibatasi garis polisi, dan proses rekonstruksi berlangsung tertutup.Proses reka ulang yang menghadirkan pelaku pembunuhan sadis ini sempat membuat suasana menjadi riuh, karena masyarakat geram dan menyoraki IG dengan hujatan dan cacian."Semua adegan yang diperagakan dalam proses reka ulang ini sesuai dengan keterangan pelaku saat penyelidikan," katanya.Dijelaskan dia, hasil dari reka ulang ini kepolisian mendapati fakta baru, yaitu ditemukan sebuah tas milik korban di lokasi pembunuhan.Dalam adegan rekonstruksi yang diperagakan tersebut menggambarkan serangkaian pembunuhan dilakukan dua pelaku di dalam kamar mandi dan ruangan dapur.Dari lokasi kamar mandi, pelaku RS melakukan pembunuhan dengan cara menghempaskan kepala korban ke dinding dan memukul dengan sebuah kayu broti.Proses reka ulang ini, disaksikan juga perwakilan Kejaksaan Negeri Dumai dan kuasa hukum tersangka, kemudian dibantu dua orang peran pengganti sebagai korban dan pelaku RS.Pelaku IG akan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Pembunuhan sadis di Dumai, pelaku sempat cabuli korban yang sekarat
Dalam aksinya, pelaku dibantu ibu angkatnya.
Rekomendasi