Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembuang sampah berkarung-karung di sungai terancam denda Rp 50 juta

Pembuang sampah berkarung-karung di sungai terancam denda Rp 50 juta ilustrasi sampah koran. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pelaku pembuangan berkarung-karung sampah di sungai Bogowonto Kabupaten Wonosobo terancam hukuman di bawah lima tahun. Sementara ini, pelaku yang merupakan pemilik usaha pengolahan hasil bumi dijerat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang pengelolaan sampah dan dikenakan wajib apel ke Polres Wonosobo.

Dalam Perda tersebut, warga yang terbukti membuang sampah di tempat terlarang, termasuk sungai, terancam dengan pidana kurungan 3 bulan, atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Perda itu siap menjerat pelaku pembuangan sampah di sungai Bogowonto jika hasil gelar perkara Kepolisian menyatakan perkara tidak memenuhi unsur pidana dalam UU Nomor 32 tahun 2009

Meski demikian, penyidik Polres Wonosobo enggan gegabah menjerat pelaku dengan pasal pidana. Untuk penetapan pasal pihakya masih menunggu gelar perkara.

"Jika hasil gelar perkaranya, tidak memenuhi unsur dalam Undang-undang itu, kami sudah siapkan aturan Perda Kabupaten Wonosobo untuk menjerat mereka," kata Perwira Urusan Subag Humas Polres Wonosobo, Nanang Dwi Putro Wibowo, Senin (4/9).

Sedang pada Sabtu (2/9) kemarin, Tim gabungan dari Polres Wonosobo, Kodim 0707 Wonosobo, BPBD Wonosobo serta beberapa komunitas telah mengambil langkah aksi bersih-bersih sampah yang menumpuk di bawah jembatan Sungai Bogowonto, desa Pecekelan, Kecamatan Sapuran.

Sampah tersebut diangkut menggunakan truk dan motor DPU Wonosobo untuk dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sapuran.

Pembersihan sampah di sungai tersebut, dikatakan Nanang, cukup merepotkan lantaran kondisi medan sungai yang terlalu dalam dari muka jalan. Nanang mengatakan petugas sampai harus menggunakan katrol, derek bahkan peralatan panjat tebing (repling) untuk membersihkan sampah yang menumpuk di pinggir dan bawah Jembatan Bogowonto.

"Ini menindaklanjuti kejadian kemarin terkait dengan adanya oknum warga yang membuang sampah sembarangan," kata Nanang.

Pembuangan berkarung-karung sampah di sungai Bogowonto, geger setelah diunggah akun wonosono 1 menit lantas direpost oleh beberapa akun di aplikasi foto dan video, instagram. Dari tayangan itu terlihat dua orang mengangkut setumpuk karung yang memenuhi bak truck lantas membuangnya dari atas jembatan ke aliran sungai. Tayangan karung-karung yang dibuang ke aliran sungai itu mendapat banyak reaksi dari warga net termasuk Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP