Ketimpangan pembangunan yang terjadi membuat desa menjadi rumah bagi penduduk miskin. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengutip data dari Badan Pusat Statistik per September 2014 setidaknya ada 17,30 juta jiwa masyarakat miskin yang berada di desa."Oleh sebab itu pemerintah melakukan affirmative untuk melindungi desa," ujar Marwan saat menyampaikan sambutan dalam forum Rembug Nasional dengan tema 'Desa membangun Indonesia' di Jakarta International Expo, Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (15/12).Dia menambahkan saat ini penduduk di desa masih belum mengalami kesejahteraan yang berarti padahal sumber daya alam lebih banyak di pedesaan.Maka dari itu untuk memperkuat fungsional desa pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan melakukan berbagai upaya untuk memperkuat fungsional desa. Salah satu penguatan yang dilakukan dengan terbitnya UU Desa No 6 Tahun 2014."UU Desa merupakan harapan dan peluang bagi desa untuk memajukan potensi desa dengan mandiri," pungkasnya.Acara Forum Rembug Nasional yang dipandu oleh Anya Dwinov tersebut dihadiri oleh kurang lebih 3.000 peserta termasuk kepala daerah se provinsi Indonesia, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrowi, dan Kemenko PMK yang diwakilkan oleh Sekjen.Turut pula hadir grup band Slank untuk menyemarakan acara tersebut.
Pembangunan tak merata, desa jadi rumah penduduk miskin
Saat ini penduduk di desa masih belum mengalami kesejahteraan yang berarti padahal sumber daya alam lebih banyak.
Halaman Berikutnya
Tito Karnavian Sepakati Langkah Percepatan Pemulihan Pascabencana di Bener Meriah
Rekomendasi