Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peluang jadi PNS Sempit, Guru Honorer asal Kebumen Gugat UU ASN ke MK

Peluang jadi PNS Sempit, Guru Honorer asal Kebumen Gugat UU ASN ke MK Ilustrasi guru honorer

Merdeka.com - Enam guru honorer dari Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mengajukan permohonan pengujian Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ke Mahkamah Konstitusi. Keenam guru honorer ini didampingi Pengacara Andi Muhammad Asrun menguji Pasal 94 UU ASN, karena dinilai merugikannya karena menempatkan mereka sebagai pelamar pekerjaan saat seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Posisi para pemohon adalah guru dan tenaga kependidikan yang telah bekerja lama, sehingga tidak dapat disamakan posisinya sebagai sarjana baru tamat perguruan tinggi yang hendak melamar pekerjaan ataupun mereka yang berminat menjadi PPPK," kata Andi Asrun yang dikutip dalam permohonannya, di Jakarta, Kamis (27/12). Dikutip dari Antara.

Keenam guru honorer itu adalah Ahmad Zahri guru honorer di SDN 3 Setiadi, Puring, Kebumen; Sunarto guru honorer di SMAN 1 Kebumen sejak 2011; Samsi Miftahudin sebagai guru honorer di SDN 1 Jatijajar, Kecamatan Ayah, Kebumen, selama 13 tahun 1 bulan.

Selanjutnya Musbikhin sebagai guru honorer di SDN Petanahan, Kebumen, selama 9 tahun; Jumari Saputro sebagai guru honorer di Purwoharjo, Kecamatan Puring, Kebumen; dan Aris Maryono sebagai tenaga kependidikan tidak tetap di SMPN 1 Ayah, Kebumen selama 9 tahun.

Asrun beralasan para pemohon adalah guru honorer dan pegawai tidak tetap yang diangkat berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah masing-masing, yang telah melaksanakan tugas dan menunjukkan kelancaran kegiatan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

Dengan terbitnya UU ASN telah mempersempit ruang dan peluang tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS, karena mensyaratkan batasan usia 35 tahun dan minimal berpendidikan sarjana strata-1 (S1).

Untuk itu, para pemohon meminta Majelis Hakim Konstitusi menyatakan Pasal 94 UU ASN bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat.

"Apabila majelis hakim Mahkamah Konstitusi berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan prinsip 'ex aequo et bono'," kata Asrun dalam permohonan yang didaftarkan secara daring ke MK tersebut.

Pasal 94 UU ASN berbunyi: (1) Jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK diatur dengan Peraturan Presiden. (2) Setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Berikutnya, (3) Penyusunan kebutuhan jumlah PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. (4) Kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Menteri.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usulan Formasi CPNS 2024 Masih Dibuka Hingga Akhir Januari, Lowongan PPPK Khusus untuk Tenaga Honorer
Usulan Formasi CPNS 2024 Masih Dibuka Hingga Akhir Januari, Lowongan PPPK Khusus untuk Tenaga Honorer

Pengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini
Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini

Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.

Baca Selengkapnya
Anies Lebih Pilih APBN Untuk Sejahterakan Guru Honorer Dibanding Bangun IKN
Anies Lebih Pilih APBN Untuk Sejahterakan Guru Honorer Dibanding Bangun IKN

Anies mempertanyakan komitmen pemerintah menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pemerintah Akan Buka 225.000 Lowongan CPNS Khusus Penempatan di IKN Nusantara
Siap-Siap, Pemerintah Akan Buka 225.000 Lowongan CPNS Khusus Penempatan di IKN Nusantara

Targetnya, usulan formasi CPNS 2024 khusus IKN itu bisa rampung pada Maret mendatang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Lowongan CPNS, Butuh 400.000 Guru di Daerah
Pemerintah Buka Lowongan CPNS, Butuh 400.000 Guru di Daerah

Total kebutuhan PNS tahun 2024 berjumlah 2.302.543 formasi.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya
Rekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya

Anas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.

Baca Selengkapnya
Lowongan CPNS 2024 Dibuka untuk 2,3 Juta Orang, Ini Jurusan Paling Banyak Dicari Pemerintah
Lowongan CPNS 2024 Dibuka untuk 2,3 Juta Orang, Ini Jurusan Paling Banyak Dicari Pemerintah

Tahun ini pemerintah membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS sebanyak 2.302.543 formasi.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Umumkan Formasi CPNS 2024 Tapi Belum Buka Rekrutmen
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Umumkan Formasi CPNS 2024 Tapi Belum Buka Rekrutmen

Menteri Anas juga membongkar alasan mengapa perekrutan CPNS dilakukan lebih cepat.

Baca Selengkapnya