Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelajar SMK kelas 2 sukses meretas dua agen pulsa di Surabaya

Pelajar SMK kelas 2 sukses meretas dua agen pulsa di Surabaya handphone smartphone. shutterstock

Merdeka.com - Sukses membobol pulsa senilai Rp 5 juta milik PT CTC dan PT Global Provider, melalui jaringan internet, AR (18), pelajar SMK kelas dua di Kalimantan Timur, dibekuk anggota Polda Jawa Timur.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, penangkapan tersangka yang tinggal di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sangatta Utara, Kalimantan Timur ini, bermula dari laporan dua perusahaan atau agen pulsa di Surabaya.

"Pada 8 hingga 21 Febuari lalu, pelapor mengetahui server miliknya dibobol atau dihack orang tak dikenal dengan cara mencuri pulsa dan menembus sistem keamanan jaringan milik pelapor. Kemudian, si pelapor, perusahaan pulsa yang ada di Surabaya ini melapor ke Unit Perbankan Polda Jatim, dan dilakukan penelusuran," terang Awi Setiyono di Mapolda Jawa Timur, Kamis (17/4).

Awi melanjutkan, dalam sistem tersebut, belum diketahui cara atau metode pembobolannya, sehingga pulsa yang di server milik pelapor berkurang dan berpindah ke handphone (HP) penerima yang bukan pembeli resmi, dengan nomor 085389757xxx, 082255935xxx, dan beberapa pulsa yang lain.

"Dari aksi tersangka ini, korban dalam hal ini dua agen pulsa, yaitu PT CTC dan PT Global Provider mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta," ungkap Awi.

Mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur ini juga mengungkap, modus kejahatan pelajar kelas dua SMK ini, dengan melakukan deface melalui situs dork google di Warnet @dinet yang ada di Jalan Yus Sudarso, Kalimantan Timur.

"Selain itu, tersangka juga melakukan deface voucer game online milik PT Creon Indonesia yang dijual ke peminat melalui internet," ungkap dia lagi.

Selanjutnya, atas kejahatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 30 ayat (3) juncto Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dna transaksi elektronik dengan ancaman pidana paling lama delapan tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 800 juta.

"Tersangka juga dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan atau denda maksimal Rp 60 juta," tegas dia.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Atap SMA Negeri 1 Ciampea di Bogor Ambruk, Sejumlah Siswa Dikabarkan Luka-Luka

Detik-Detik Atap SMA Negeri 1 Ciampea di Bogor Ambruk, Sejumlah Siswa Dikabarkan Luka-Luka

Atap ambruk diduga tak kuat menahan tingginya debit air hujan yang mengguyur Bogor sejak Kamis dini hari.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jalannya Hanya Bisa Dilalui Gerobak Sapi, Ini Kisah Petugas KPU Antar Surat Suara ke Pedalaman Desa di Lampung

Jalannya Hanya Bisa Dilalui Gerobak Sapi, Ini Kisah Petugas KPU Antar Surat Suara ke Pedalaman Desa di Lampung

Dibalik suksesnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024, terdapat perjuangan dan medan yang dilalui agar surat suara bisa sampai ke TPS dengan selamat.

Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Pramuka

Pelajar SMP di Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Pramuka

Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam

Baca Selengkapnya
Ratusan Siswa SD Kepuh Cilegon Dipulangkan Gara-Gara Polusi Udara Bau Gas Kimia Pabrik

Ratusan Siswa SD Kepuh Cilegon Dipulangkan Gara-Gara Polusi Udara Bau Gas Kimia Pabrik

Siswa dipulangkan pukul 10.00 yang seharusnya pukul 12.00

Baca Selengkapnya
Ratusan Penghuni Lapas Bekasi Belum Masuk DPT Pemilu 2024

Ratusan Penghuni Lapas Bekasi Belum Masuk DPT Pemilu 2024

Sebanyak 558 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dulu Sopir Bergaji Rp 50 Ribu dan Diremehkan, Pemuda di Tasikmalaya Kini Hasilkan Cuan Rp1 Miliar dari Barang Bekas Ini

Dulu Sopir Bergaji Rp 50 Ribu dan Diremehkan, Pemuda di Tasikmalaya Kini Hasilkan Cuan Rp1 Miliar dari Barang Bekas Ini

Dulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya