Beberapa waktu lalu beredar di media sosial video enam pelajar berkendara motoe sambil menenteng senjata tajam di Jalan Cikunir, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki menjelaskan, video yang beredar di media sosial tersebut merupakan video lama yang diunggah ulang oleh masyarakat.
"Video viral yang kejadian di Cikunir Bekasi Selatan itu kejadiannya pada bulan Juli, baru diupload oleh masyarakat tanggal 7 Oktober," katanya kepada wartawan, Senin (10/10).
Advertisement
Dia mengatakan, dari hasil penyelidikannya, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka yang diakibatkan oleh keenam pelajar tersebut.
Hengki memastikan, pihaknya tidak akan menjebloskan keempat pelajar tersebut ke dalam penjara. Sebaliknya, lanjut Hengki, pihaknya akan memberikan binaan khusus ke seluruh pelajar itu.
"Karena tidak ada korban ya, hukum itu kan enggak harus memenjarakan seseorang, ada langkah-langkah pembinaan terhadap masyarakat itu kan ada apalagi ini kan jadikan momen kita, mudah-mudahan aksi tawuran berkurang dan bahkan hilang di Bekasi," ungkapnya.
Advertisement
Dia menambahkan, keenam pelajar yang viral menenteng senjata tajam di jalanan ini rencananya akan dijadikan duta anti tawuran. Hal ini dilakukan untuk mengedukasi teman-temannya agar tidak melakukan hal serupa.
"Nah ini kita jadikan itu (duta anti tawuran) supaya benar-benar alami, tidak dibuat-buat itu berdasarkan pernyataan yang bersangkutan," tutup Hengki.