PB XIII dinilai sering tinggalkan kewajiban seorang raja
Merdeka.com - Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, dinilai sering meninggalkan kewajiban sebagai seorang raja. Dia juga sering menyalahi adat dan aturan keraton.
Pernyataan tersebut dikemukakan Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, Kanjeng Pangeran (KP) Winarna Kusumo, kepada merdeka.com, Kamis (24/7).
"Tidak hanya sekarang, 'sinuhun' (PB XIII) menyalahi adat. Beliau sudah sejak lama meninggalkan kewajiban seorang raja," ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Kanjeng Win tersebut, para kerabat keraton sebenarnya sudah sering menegurnya. Setiap ada kegiatan adat, lanjut Kanjeng Win, PB XIII selalu dikirimi surat undangan. Namun dia meninggalkan tugas sebagai seorang raja dan tidak pernah datang.
"Bahkan pada acara halal bihalal atau sowan ngabekten hanya datang sekali, pas awal-awal bertahta. Setelah itu tidak pernah hadir lagi," katanya.
Kanjeng Win mengatakan, selama ini lembaga adat bekerja tanpa 'sinuhun'. Meski tanpa raja, ia mengatakan pelaksanaan upacara-upacara adat akan tetap terus berjalan.
"Sebenarnya lembaga masih mengharapkan PB XIII kembali ke jalan yang benar. Saya melihat secara fisik beliau masih sehat. Hanya saja mungkin pikirannya teracuni oleh orang-orang disekitarnya. Kalau kembali dia harus mau melaksanakan aturan adat,” ucapnya.
Terkait kasus pelecehan seksual yang dituduhkan terhadap raja, Kanjeng Win mengaku para pembesar keraton sudah melimpahkan pada lembaga hukum keraton. Keluarga Keraton berharap kasus tersebut bisa ditangani sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia berharap semoga persaudaraan dalam membangun negeri bisa lebih diperkuat
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaDalam setiap masa kepemimpinan, hal-hal baik harus dilanjutkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaUsai pertemuan, Prabowo menyebut dirinya berterimakasih pada Sultan HB X atas pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaKPU sebelumnya menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.
Baca SelengkapnyaGibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca Selengkapnya