Panti pijat plus digerebek, satu terapis baru selesai melayani tamu

Ketiga orang pekerja wanita itu terancam sanksi tindak pidana ringan dan akan dipulangkan ke kampung halamannya.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Panti pijat plus digerebek, satu terapis baru selesai melayani tamu
Ilustrasi Prostitusi. ©2014 Merdeka.com

Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggerebek sebuah lokalisasi terselubung dan mengamankan tiga orang pekerja seks komersial termasuk penyedia tempatnya.

"Lokalisasi terselubung yang digerebek itu merupakan sebuah tempat yang mengantongi izin usaha urut tradisional. Saat digerebek seorang dari tiga pekerja di sana baru selesai melayani tamunya," kata Kepala Bagian Operasi Polres Mukomuko AKP Rohbin Pardosi, di Mukomuko, Jumat (3/6).

Kepolisian Resor Mukomuko selama 14 hari tanggal 31 Mei-14 Juni 2016 melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) Nala dengan sasaran premanisme, minuman keras, prostitusi, pornografi, dan narkoba.

Rohbin, lokalisasi terselubung itu digerebek adalah sebuah bangunan tempat usaha mengantongi izin urut tradisional dari pemerintah setempat.

"Target kita malam itu ada beberapa tempat usaha urut tradisional yang dilaporkan menjadi tempat lokalisasi terselubung. Tetapi yang buka pada kamis malam cuma satu," bebernya.

Tiga orang pekerja di tempat usaha urut tradisional diamankan, yakni DM (32) warga asal Pekan Baru, DP (27) warga asal Kabupaten Seluma, dan AL (32) warga asal Kabupaten Seluma, termasuk pemiliknya.

Ketiga orang pekerja ini terancam sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena selain menjadi prostitusi, ketiganya tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

"Setelah selesai pemeriksaan, ketiga pekerja ini akan kita kembalikan ke wilayah asalnya," pungkasnya. Dikutip dari Antara

Rekomendasi