Pangdam III Siliwangi: Penghuni KPAD harusnya berkaca dong
Merdeka.com - Pangdam III Siliwangi Mayjen Hadi Prasojo belum memastikan penertiban warga yang masih ngotot menempati Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD). Saat ini TNI AD masih terus melakukan pendekatan persuasif, agar warga yang sudah tidak memiliki hak bisa meninggalkan rumah dinas itu.
"Rahasia ya," singkat Pangdam usai bertatap muka dengan kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016 Jabar, di Graha Tirta Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (22/7) malam.
Menurut dia, Kodam III/Siliwangi terus melakukan pendekatan pada warga agar mereka yang menempati rumah milik TNI AD bisa ditinggalkan, atau dialih milikan pada TNI aktif. Untuk diketahui, dari 87 kepala keluarga (KK), tinggal 38 KK yang masih bersikukuh atas kepemilikan rumah tersebut.
Mereka yang kini menghuni rumah di KPAD merupakan warga sipil yang orangtuanya pernah menjadi prajurit TNI. Secara legalitas Kodam III/Siliwangi memiliki bukti otentik atas kepemilikan lahan dan rumah seluas 40 hektare tersebut.
"Cuma saya persuasif, itu anak-anak saya. Tapi mereka enggak berhak. Jadi silakan ke prajurit aktif. Tapi kalau enggak mau, boleh ambil jalur hukum. Kita sertifikat ada, semuanya ada, datanya ada," tandasnya.
Warga KPAD sejak isu berhembus akan ada penertiban, memang langsung membuat barikade. Pintu masuk ke komplek KPAD 'ditutup' rapat-rapat dengan kawalan warga, dan beberapa organisasi masyarakat.
Barikade itu juga mengganggu aktivitas warga Kelurahan Gegerkalong dan sejumlah sekolah yang terpaksa harus diliburkan. "Saya imbau, kalau masyarakat nanti timbul keresahan. Barikade saya hilangkan. Itu tanah TNI AD kalau sudah (ada warga) lapor, saya selesaikan," katanya.
"Kita dudukan sesuai aturan ada. Ini harus taati hukum. Mereka harusnya berkaca diri dong. Ada hukum. Orang harusnya tahu, mudah-mudahan mereka bubar, kalau enggak saya bisa paksa," ujar jenderal TNI bintang dua tersebut dengan nada mengancam.
Dia menuturkan, lahan yang kini diisi KPAD itu merupakan tanah negara. Tanah tersebut dibeli oleh Mayjen Gatot Soebroto yang ketika itu menjabat sebagai Wakasad, seharga Rp 21 juta.
"Jadi tidak benar kalau itu diambil dari rapel prajurit. Itu dulu untuk Kolad, Komando Latihan. Tapi karena banyak tentara yang tidak dapat rumah, yang tinggal di hotel-hotel, akhirnya AD ambil kebijakan bahwa untuk meringankan beban maka ditempati (rumah)," jelasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaDia menyerahkan sepenuhnya kepada tim khusus yang mengatur pemilihan kepada daerah (Pilkada) nanti.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaBelum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca Selengkapnya