Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai narkoba siang bolong saat Ramadan, Cakil diciduk polisi

Pakai narkoba siang bolong saat Ramadan, Cakil diciduk polisi Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Sat Narkoba Polresta Solo, menangkap tiga tersangka pengguna narkoba, Senin (6/7) kemarin. Ketiga tersangka tersebut masing-masing bernama Agung alias Cakil (38), Arie (30), dan Ardian (30).

Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Kristiyono mengatakan pihaknya memang tengah dalam operasi memburu pengguna dan pengedar narkoba selama bulan Ramadan ini. Hingga saat ini sudah lima pengguna narkoba diamankan.

"Kami sudah menangkap lima tersangka, sebagian dari para pengguna tersebut merangkap sebagai pengedar," kata Kristiyono, Selasa (7/7).

Lebih jauh Kristiyono mengatakan, penangkapan ketiganya melalui pengintaian sebelumnya. Sehingga hanya dalam waktu sehari, ketiga tersangka tersebut bisa ditangkap.

Penangkapan Cakil dilakukan di rumahnya di kelurahan Pucangsawit Kecamatan Jebres, pada pukul 10.00 siang dan berhasil mengamankan barang bukti berupa timbangan digital, sejumlah plastik klip serta dua paket sabu. Kepada petugas, Cakil mengaku hanya sebagai pengguna, namun jika ada pembeli, dia siap menjualnya.

"Saya mendapat narkoba dari teman pengedar seharga Rp 1,2 juta per paket. Narkobanya saya pakai sendiri, tapi kalau ada teman yang titip ya sekalian," aku Cakil.

Sementara itu, tersangka Arie ditangkap sekitar pukul 13.15 siang di rumahnya di Kelurahan Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon. Dari tersangka, diamankan satu paket ganja kering, kerak sabu dan bong.

Kristiyono menjelaskan, Arie pernah ditangkap pada kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman selama satu tahun dua bulan dan baru bebas pada Oktober 2014 lalu.

"Tersangka terakhir Ardian juga kami tangkap di rumahnya Kelurahan Baluwarti pukul 17.00. Dari tersangka kami amankan barang bukti berupa 2 paket ganja dan 4 paket sabu. Ardian berprofesi sebagai video editing, dia mengaku sudah kecanduan sejak tahun 1995," imbuh Kristiyono.

Terkait hukuman, Kristiyono mengemukakan, mereka akan dijerat pasal 112 ayat 1. Dengan ancaman pidana 12 tahun dan denda Rp 8 Miliar. Sedangkan Cakil bisa lebih berat karena kedapatan mengedarkan. Dia dikenai pasal 114 dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir
3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir

Penting untuk mempersiapkan diri menjelang bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Intip Strategi Bareskrim Polri Cegah Peredaran Narkoba selama Ramadan 2024
Intip Strategi Bareskrim Polri Cegah Peredaran Narkoba selama Ramadan 2024

Bareskrim Polri mengungkapkan strategi mencegah peredaran narkoba selama bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Jumlah Kasus Meningkat, Remaja Perlu Disadarkan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Jumlah Kasus Meningkat, Remaja Perlu Disadarkan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.

Baca Selengkapnya
Bersih-bersih Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini  Hilangkan Jamur pada Pintu Kulkas Tanpa Disikat
Bersih-bersih Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini Hilangkan Jamur pada Pintu Kulkas Tanpa Disikat

Untuk menyambut Ramadan dan Hari Raya, menjaga kebersihan kulkas agar makanan tetap segar menjadi sangat penting. Berikut adalah tips untuk membersihkannya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan
Jenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan

Dua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya